Senin, 20 April 2026

Anggota DPR RI asal Pangandaran Kritik Pemangkasan Dana Desa 58 Persen untuk Program KDMP

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Ida Nurlaela Wiradinata, mengkritik keras kebijakan pemerintah yang memangkas Dana Desa

Penulis: Padna | Editor: ferri amiril
TribunPriangan.com/Padna
PEMBANGUNAN - Pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Sindangwangi, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, diduga tak transparan karena tidak dilengkapi papan informasi proyek, Rabu (25/2) 

Ringkasan Berita:* Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Ida Nurlaela Wiradinata, mengkritik keras kebijakan pemerintah yang memangkas Dana Desa hingga 58 persen untuk dialokasikan ke program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP)

 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com Pangandaran, Padna


TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Ida Nurlaela Wiradinata, mengkritik keras kebijakan pemerintah yang memangkas Dana Desa hingga 58 persen untuk dialokasikan ke program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Anggota DPR RI asal Pangandaran itu menilai kebijakan tersebut berpotensi mengacaukan prioritas pembangunan desa yang sudah disusun secara mandiri melalui mekanisme musyawarah desa (Musdes). 

Ia mengingatkan agar penguatan koperasi sebagai bagian dari semangat ekonomi kerakyatan tidak dilakukan secara tergesa gesa tanpa kajian yang matang.

"Pemangkasan signifikan Dana Desa berpotensi mengganggu prioritas pembangunan yang sudah disepakati melalui musyawarah desa," ujar Ida dalam keterangan tertulisnya diterima Tribun, Kamis (26/2/2026) sore.

Menurut Ida, Dana Desa selama ini menjadi instrumen utama bagi masyarakat dalam menentukan arah pembangunan di tingkat lokal. 

Baca juga: Adzan Subuh 9 Ramadan 1447 H/2026 Tasikmalaya, Garut, Sumedang, Pangandaran, Banjar, dan Ciamis

Melalui Musdes, warga menyusun dan menyepakati program prioritas, mulai dari pembangunan infrastruktur dasar hingga layanan sosial.

Dengan pemotongan anggaran yang mencapai lebih dari separuh pagu, ia khawatir berbagai agenda mendesak di desa akan terbengkalai. 

Ida menegaskan, kebijakan yang menyentuh level desa harus berbasis pada kajian komprehensif dan partisipatif, serta mempertimbangkan kebutuhan riil masyarakat.

"Kebijakan tidak boleh sekadar top down tanpa memperhatikan hasil musyawarah dan kebutuhan nyata di lapangan," katanya.

Selain soal prioritas pembangunan, Ida pun menyoroti aspek tata kelola dan pengawasan program KDMP. 

Ia mengingatkan agar pemerintah memastikan model bisnis dan operasional koperasi berjalan sehat serta transparan.

Menurutnya, tanpa sistem pengawasan yang ketat, program itu berisiko menjadi beban fiskal baru di masa depan dan membuka celah penyalahgunaan anggaran.

"Pemerintah perlu memastikan tata kelola, pengawasan, dan model bisnis koperasi berjalan sehat agar tidak menjadi beban fiskal baru atau membuka celah penyalahgunaan anggaran," ucap Ida.

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved