Pendapatan Nelayan di Pangandaran Menurun Tajam di Musim Paceklik Sekarang
Hasil tangkapan nelayan di pesisir Pangandaran Jawa Barat menurun tajam akibat musim paceklik, KUD Minasari
Penulis: Padna | Editor: ferri amiril
Ringkasan Berita:* Hasil tangkapan dinilai tidak memiliki nilai jual tinggi, terutama sulitnya memperoleh udang lobster. Menurutnya, kondisi itu tidak lepas dari maraknya perburuan benih lobster (baby lobster).
Laporan Kontributor TribunPriangan.com Pangandaran, Padna
TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Hasil tangkapan nelayan di pesisir Pangandaran Jawa Barat menurun tajam akibat musim paceklik, KUD Minasari menyiapkan program bantuan sosial bagi nelayan yang aktif bertransaksi di Tempat Pelelangan Ikan (TPI).
Ketua KUD Minasari, Jeje Wiradinata, mengatakan kondisi nelayan di Pangandaran saat ini sedang tidak menentu.
Hasil tangkapan dinilai tidak memiliki nilai jual tinggi, terutama sulitnya memperoleh udang lobster. Menurutnya, kondisi itu tidak lepas dari maraknya perburuan benih lobster (baby lobster).
"Nelayan sekarang paling banyak mendapat Rp 1 juta per hari, jarang yang sampai Rp 4 juta. Rata - rata hanya Rp 300 ribu sampai Rp 500 ribu per hari," ujar Jeje kepada Tribun Jabar di Pantai Timur Pangandaran, Senin (23/2/2026) siang.
Tentu, pendapatan itu jauh dari kondisi normal, sehingga banyak nelayan yang tidak membawa pulang penghasilan lebih untuk kebutuhan keluarga.
Baca juga: Cerita Nana di Pangandaran: Kesetiaan Mengolah Kolang-kaling Berbuah Keuntungan Saat Ramadan
Meski pendapatan nelayan menurun, Jeje menyebut, nilai transaksi di KUD Minasari masih tergolong tinggi. Dalam sehari, transaksi di TPI bisa mencapai Rp 80 juta hingga Rp 120 juta.
"Dulu totalnya sekitar Rp 1,3 miliar, sekarang bisa mencapai Rp 1,9 miliar. Sebelumnya 70 persen berasal dari udang dan 30 persen ikan. Sekarang justru 75 persen berasal dari ikan," katanya.
Melihat situasi itu, pihak KUD Minasari meluncurkan sejumlah program sosial bagi anggotanya. Program itu mencakup bantuan syukuran hajatan, santunan kematian, dan tunjangan pendidikan bagi anak nelayan.
Untuk bantuan hajatan, KUD memberikan santunan sebesar Rp 3 juta. Jika nelayan meninggal dunia, ahli waris akan menerima santunan Rp 10 juta, bantuan untuk istri sebesar Rp 5 juta, serta Rp 2,5 juta bagi setiap anak yang masih dalam tanggungan.
Adapun bagi nelayan janggol (karyawan) yang meninggal dunia, KUD memberikan santunan Rp 5 juta, bantuan bagi istri Rp 2,5 juta, dan Rp 1,5 juta untuk anak yang masih menjadi tanggungan.
Selain itu, anak nelayan yang melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi akan memperoleh tunjangan pendidikan sebesar Rp 5 juta.
"Seluruh bantuan itu tentu hanya berlaku bagi nelayan yang aktif bertransaksi di TPI KUD Minasari," ucap Jeje.
Jeje menegaskan, program itu merupakan bentuk perlindungan koperasi terhadap anggotanya."Dana kematian dan dana sosial semuanya kembali lagi ke wilayah. KUD harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh nelayan," ujarnya.
| Satgas MBG Pangandaran Temukan SPPG Tak Penuhi Standar Limbah, Terancam Ditutup |
|
|---|
| Personel Satpol PP di Pangandaran Jauh dari Kebutuhan Ideal, ASN Satpol PP Hanya 18 Orang |
|
|---|
| Dadang Okta Wafat, Bupati Pangandaran Citra Pitriyami Ikut Berbelasungkawa |
|
|---|
| Dampak Konflik di Timur Tengah, PKB Minta Para Kader Menjaga Persatuan Termasuk di Pangandaran |
|
|---|
| Warga Padaherang Pangandaran Gotong Royong Patungan Perbaiki Jalan Rusak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/sampaikanprogramemememe.jpg)