Sabtu, 2 Mei 2026

Curanmor Jadi Kasus Paling Dominan yang Berhasil Diungkap Polres Pangandaran

Kepolisian Resor (Polres) Pangandaran mengungkap puluhan kasus tindak pidana yang terjadi sepanjang tahun 2025 di wilayah hukumnya

Tayang:
Penulis: Padna | Editor: ferri amiril
Tribunpriangan.com/Padna
MAPOLRES PANGANDARAN - Suasana di depan Gedung baru, Mapolres Pangandaran 

Ringkasan Berita:* Kepolisian Resor (Polres) Pangandaran mengungkap puluhan kasus tindak pidana yang terjadi sepanjang tahun 2025 di wilayah hukumnya
 
* Kami tetap berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme dalam penegakan hukum, memberikan rasa aman kepada masyarakat, serta menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Pangandaran

 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com Pangandaran, Padna


TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Kepolisian Resor (Polres) Pangandaran mengungkap puluhan kasus tindak pidana yang terjadi sepanjang tahun 2025 di wilayah hukumnya.

Puluhan kasus tersebut sudah ditangani melalui berbagai tahapan proses hukum, mulai dari penyelidikan (lidik), penyidikan (sidik), hingga pelimpahan berkas perkara ke Kejaksaan atau dinyatakan lengkap (P21). 

Selain itu, terdapat sejumlah perkara yang dihentikan penyelidikan maupun penyidikannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Adapun jenis kasus yang ditangani Polres Pangandaran cukup beragam, di antaranya pengeroyokan, penganiayaan, kekerasan terhadap anak di bawah umur, kekerasan dan pelecehan seksual.

Kemudian, pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), penipuan, dan penggelapan.

Baca juga: Satu Semester Menunggu, Ratusan Siswa SMP di Pangandaran Belum Terima MBG

Selanjutnya, penadahan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pencabulan, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), judi online, pornografi, hingga tindak pidana korupsi.

Dari data yang dihimpun, kasus penganiayaan dan curanmor menjadi yang paling mendominasi sepanjang tahun 2025. 

Tercatat sebanyak 19 kasus penganiayaan masuk tahap penyelidikan, dengan tiga kasus di antaranya sudah dinyatakan P21. 

Sementara itu, kasus curanmor mencapai 15 perkara, satu di antaranya masih dalam tahap penyidikan dan enam kasus telah dilimpahkan ke kejaksaan.

Selain itu, Polres Pangandaran pun menangani 12 kasus curat, dengan tiga perkara telah berstatus P21. Untuk kasus curas, tercatat satu kasus dan telah dinyatakan lengkap atau P21.

Kasus pornografi dan judi online yang masing-masing tercatat satu perkara dan saat ini telah memasuki tahap persidangan setelah dinyatakan P21.

Kapolres Pangandaran, AKBP Ikrar Potawari, mengatakan, bahwa kasus curanmor dan curas yang menggunakan senjata tajam memang masih mendominasi tindak pidana di wilayah Pangandaran sepanjang tahun 2025. 

Selain itu, Polres Pangandaran juga melakukan penanganan terhadap kasus tindak pidana korupsi.

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved