Minggu, 10 Mei 2026

Libur Natal dan Tahun Baru 2026

Libur Nataru 2025, BPBD Pangandaran Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Cuaca Ekstrem

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Pangandaran, H. Dodo Kusnadi, mengimbau seluruh wisatawan yang berkunjung ke Pangandaran agar selalu waspada.

Tayang:
Penulis: Padna | Editor: Dedy Herdiana
BPBD Sumedang untuk Tribun Jabar/Padna
WISATA PANGANDARAN - Suasana aktivitas Wisatawan di Pantai Barat Pangandaran pada Minggu 14 Desember 2025 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Menjelang akhir tahun 2025 dan momen libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pangandaran meningkatkan kesiapsiagaan.

Kesiapsiagaan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi potensi cuaca ekstrem yang dapat terjadi sewaktu-waktu.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Pangandaran, H. Dodo Kusnadi, mengimbau seluruh wisatawan yang berkunjung ke Pangandaran agar selalu waspada. 

Menurutnya, kondisi cuaca saat ini cenderung tidak menentu dan bisa berubah dalam waktu singkat.

"Kami mengimbau para wisatawan untuk selalu waspada. Cuaca bisa berubah dengan cepat, termasuk di kawasan wisata dan pesisir," ujar Dodo kepada Tribun Jabar melalui WhatsApp, Senin (15/12/2025) siang.

Baca juga: Jalur Alternatif Menuju Objek Wisata yang Disarankan Dishub Pangandaran Jika Macet

Dalam rangka pengamanan selama libur Nataru, BPBD Pangandaran melibatkan seluruh perangkat daerah untuk turut serta melakukan pemantauan sesuai dengan jadwal yang telah disusun. 

BPBD Kabupaten Pangandaran sendiri menyiagakan sebanyak 20 personel guna memastikan pemantauan berjalan optimal.

"Jadi, ada enam titik objek wisata yang menjadi fokus utama pemantauan kita (BPBD) selama libur Nataru," katanya.

Enam lokasi itu meliputi Pantai Karapyak, Pantai Pangandaran, Pantai Batuhiu, Green Canyon, Pantai Batukaras, dan Pantai Madasari.

"Keenam titik ini merupakan destinasi wisata unggulan yang biasanya mengalami lonjakan pengunjung saat libur panjang. Makanya, untuk pengawasan dan kesiapsiagaan kami tingkatkan," ucap Dodo.

Dodo pun menegaskan, bahwa selama periode libur Nataru tidak ada kebijakan cuti bagi pegawai BPBD yang sudah mendapat surat tugas. 

Seluruh personel wajib melaksanakan tugas sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan. "Intinya, kita tidak ada cuti. Ini demi memastikan keselamatan masyarakat dan wisatawan agar tetap terjaga," ujarnya. (*)

Baca juga: Libur Akhir Tahun 2025: 7 Kolam Renang Hits di Pangandaran, Wisata Alam dan Relaksasi Jadi Satu

 

 

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved