Cegah Rabies dan PMK, Pangandaran Segera Miliki Puskeswan

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pangandaran, Yadi Gunawan, mengatakan telah melakukan pelatihan kepada 17 orang yang akan bertugas di Puskeswan

Penulis: Padna | Editor: Dedy Herdiana
Tribunpriangan.com/Padna
SEGERA MILIKI PUSKESWAN - Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pangandaran, Yadi Gunawan (tengah) saat ditemui di kantornya, Senin (10/11/2025) siang. Ia menyebutkan Kabupaten Pangandaran akan segera miliki Puskeswan. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - 13 tahun berdiri, Kabupaten Pangandaran akhirnya akan memiliki Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) pertama. 

Kehadiran fasilitas ini diharapkan mampu meningkatkan pelayanan kesehatan hewan sekaligus mencegah penyakit seperti rabies dan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pangandaran, Yadi Gunawan, mengatakan, pihaknya telah melakukan pelatihan kepada 17 orang yang akan bertugas di Puskeswan tersebut.

"Hari ini kami juga melakukan uji coba pelayanan karena UPTD-nya belum terbentuk. Kami sudah mulai melakukan pemeriksaan kesehatan hewan, pengobatan, dan konsultasi," ujar Yadi kepada Tribun Jabar di kantornya, Senin (10/11/2025) siang.

Baca juga: Warga di Pangandaran Senang Ada Cek Kesehatan Hewan Gratis di Kantor Dinas Pertanian

Para petugas kesehatan hewan tersebut telah dilatih oleh Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) serta Dinas Kesehatan. 

Ia menyebut, Puskeswan ini ditargetkan bisa mulai beroperasi pada tahun 2026 mendatang.

"Kami masih menunggu pengesahan Peraturan Bupati (Perbup) untuk pembentukan UPTD Puskeswan."

"Jika sudah selesai harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM serta Biro Hukum Provinsi, Puskeswan bisa segera beroperasi," katanya.

Saat ini, Kabupaten Pangandaran hanya memiliki tiga dokter hewan dua di antaranya bertugas di dinas, sementara satu lainnya berada di luar dinas.

"Kami berharap semua bisa turut membantu pelayanan di Puskeswan nanti," ucap Yadi.

Terkait sistem layanan, pihaknya belum memastikan apakah Puskeswan akan menerapkan retribusi atau hanya memberikan pelayanan gratis.

"Tergantung pada hasil Perbup nanti. Kami berharap Puskeswan bisa memberikan layanan tanpa retribusi, mengingat ini fasilitas baru," ujarnya.

Meski idealnya terdapat dua unit Puskeswan di wilayah Pangandaran, Yadi menilai satu unit sudah cukup untuk tahap awal.

Sementara itu, Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Pangandaran, Deni Rakhmat, mengatakan, bahwa pemerintah provinsi secara rutin memberikan bantuan vaksin untuk pencegahan rabies dan PMK.

"Vaksinasi PMK biasanya dilakukan setiap enam bulan sekali, sementara vaksin rabies juga tersedia bagi masyarakat yang memiliki hewan peliharaan," kata Deni.

Deni mengingatkan, bahwa rabies menjadi penyakit yang berbahaya karena dapat menular ke manusia melalui gigitan hewan yang terinfeksi. (*)

 

 

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved