Rabu, 3 Juni 2026

Bantuan Sosial

Cara Cek Penerima Bansos BPNT Bulan Juni 2026 Pakai NIK KTP, Bisa Lewat HP!

Berikut Ini Dia Cara Cek Penerima Bansos BPNT Bulan Juni 2026 Pakai NIK KTP, Bisa Lewat HP!

Tayang:
TribunKaltim.com
BANSOS BPNT 2026 - Cara Cek Penerima Bansos BPNT Bulan Juni 2026 Pakai NIK KTP, Bisa Lewat HP! 
Ringkasan Berita:
  • Di bulan Juni 2026 ini pemerintah akan kembali memperpanjang program bantuan sosial (bansos).
  • Khusus untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat melakukan cek pencairan secara berkala menggunakan KTP di laman resmi Kementerian Sosial.
  • Cara Cek Penerima Bansos BPNT Juni 2026 Pakai NIK KTP.

 

TRIBUNPRIANGAN.COM – Akhirnya, bulan Juni 2026 tiba juga dan tentu menjadi bulan yang ditunggu-tunggu oleh seluruh masyarakat Indonesia.

Pasalnya, di bulan Juni 2026 ini pemerintah akan kembali memperpanjang program bantuan sosial (bansos).

Ya, salah satu bantuan sosial (bansos) yang cair di bulan Juni tersebut yaitu Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Khusus untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat melakukan cek pencairan secara berkala menggunakan KTP di laman resmi Kementerian Sosial.

Bansos reguler tersebut disalurkan dengan tujuan meningkatkan pendapatan, akses pangan, pendidikan, dan kesehatan bagi keluarga miskin dan rentan.

Masing-masing bansos memiliki nominal yang berbeda untuk para penerimanya.

Baca juga: 4 Bansos Regional Tahap II Cair Juni 2026, Ada Tambahan Sembako atau Tidak? Cek Daftarnya

Namun, ada sedikit catatan penting terkait mekanisme penyaluran bansos tahun 2026 ini.

Mulai 2026 mekanisme penyaluran bansos akan semakin diperketat terutama dalam proses validasi data penerima manfaat.

Masyarakat wajib terdaftar secara aktif dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), karena data yang tidak diperbarui akan berpotensi membuat bansos tidak disalurkan.

Baca juga: Bansos Beras 10 Kg dan Minyak Goreng Berlanjut di Juni 2026, Ini Tanda KPM Jika Statusnya Penerima

Selain itu, penerima juga perlu memastikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) tetap aktif agar saldo bantuan dapat digunakan

Tapi sekarang, para calon penerima bisa cek bansos Juni 2026 dengan menggunakan NIK KTP lho.

Dan kamu bisa lakukan cek bansos pake NIK KTP di HP.

Baca juga: Bansos PKH dan BPNT Dicairkan Lagi Awal Juni 2026, Tanggal Berapa? Begini Cara Ceknya

Cara Cek Penerima Bansos BPNT Juni 2026 Pakai NIK KTP

1. Cara Cek Bansos Juni 2026 via Laman Kemensos

Pengecekan bansos di laman Kemensos tidak memerlukan waktu lama. Hanya perlu mengisi data diri secara lengkap sesuai dengan NIK KTP. Inilah panduan untuk mengeceknya.

  • Buka link https://cekbansos.kemensos.go.id/
  • Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
  • Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
  • Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
  • Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru
  • Klik tombol "CARI DATA"

Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama PM (Penerima Manfaat) sesuai Wilayah yang kamu inputkan.

Baca juga: 5 Daftar Bansos yang Siap Cair Kembali Bulan Juni 2026, Ada BPNT, PKH Hingga Beras dan Minyak Goreng

Baca juga: Cara Cek 3 Bansos yang Cair di Bulan Juni 2026, Lengkap dengan Besarannya

2. Cara Cek Bansos Juni 2026 via Aplikasi

Selain melalui website, pemerintah menyediakan aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh di Play Store atau App Store. Cara untuk mengeceknya sebagai berikut:

  • Buka aplikasi Cek Bansos
  • Pilih "Buat Akun" untuk pengguna baru
  • Lengkapi semua data diri, mulai dari nama Lengkap, nomor NIK, alamat, hingga email dan password
  • Unggah swafoto dan foto KTP
  • Klik tombol "Buat Akun Baru"
  • Jika tidak ada data yang keliru, akun akan otomatis dibuat
  • Jika diminta verifikasi email, buka kotak masuk untuk melakukan tahapan tersebut
  • Jika berhasil login, buka menu "Profil"
  • Muncul keterangan jenis bantuan yang diterima

 

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved