Kamis, 30 April 2026

Bantuan Sosial

Cara Cek Penerima Bansos Maret 2026 Bisa Dicek Lewat HP, Berikut Jadwalnya

Berikut Ini Cara Cek Penerima Bansos Maret 2026 Lewat Laman Kemensos dan Aplikasi Cek Bansos, Cukup Pakai HP! Berikut jadwal pencairannya

Tayang:
Kompas TV
Ilustrasi menerima uang bantuan sosial atau Bansos BPNT. BANSOS 2026 - Cara Cek Penerima Bansos Maret 2026 Lewat Laman Kemensos dan Aplikasi Cek Bansos, Cukup Pakai HP! Berikut jadwal pencairannya.(Kompas.tv/Ant) 

Pengecekan bansos di laman Kemensos tidak memerlukan waktu lama. Hanya perlu mengisi data diri secara lengkap sesuai dengan NIK KTP. Inilah panduan untuk mengeceknya.

  • Buka link https://cekbansos.kemensos.go.id/
  • Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
  • Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
  • Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
  • Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru
  • Klik tombol "CARI DATA"
  • Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama PM (Penerima Manfaat) sesuai Wilayah yang kamu inputkan

Baca juga: Jangan Bingung, Ini Tanda Jika Warga Kabupaten Ciamis Sudah Terima Dana Bansos BPNT Februari 2026

Cara Cek Bansos Maret 2026 via Aplikasi

Selain melalui website, pemerintah menyediakan aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh di Play Store atau App Store. Cara untuk mengeceknya sebagai berikut:

  • Buka aplikasi Cek Bansos
  • Pilih "Buat Akun" untuk pengguna baru
  • Lengkapi semua data diri, mulai dari nama Lengkap, nomor NIK, alamat, hingga email dan password
  • Unggah swafoto dan foto KTP
  • Klik tombol "Buat Akun Baru"
  • Jika tidak ada data yang keliru, akun akan otomatis dibuat
  • Jika diminta verifikasi email, buka kotak masuk untuk melakukan tahapan tersebut
  • Jika berhasil login, buka menu "Profil"
  • Muncul keterangan jenis bantuan yang diterima

Dalam data profil akan muncul informasi status penerima bansos untuk anggota keluarga lainnya yang telah terdaftar di DTKS. Mulai dari nama, umur, jenis kelamin, dan sanggahan. (*)

 

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved