Rabu, 3 Juni 2026

Bantuan Sosial

Jadwal Pencairan 4 Bansos Bulan Ini yang Masuk ke Rekening

Berikut Ini Dia 4 Bansos Cair Lagi di Bulan Maret 2026, Ini Jadwal Pencairan dan Besaran Dana yang Masuk Rekening

Tayang:
Kolase TribunPriangan.com
BANSOS 2026 - 4 Bansos Cair Lagi di Bulan Maret 2026, Ini Jadwal Pencairan dan Besaran Dana yang Masuk Rekening 

1. BPNT

Untuk program BPNT atau kartu sembako, pemerintah menyiapkan anggaran Rp43,8 triliun bagi 18,3 juta KPM.

Hingga kini, lebih dari 15 juta keluarga telah menerima bantuan tahap pertama.

Masih ada sekitar 2 juta penerima baru yang dalam proses pembukaan rekening kolektif dan distribusi kartu.

Penyaluran juga melibatkan PT Pos Indonesia untuk membantu distribusi di sejumlah wilayah. Setiap KPM menerima Rp200.000 per bulan.

Karena pencairan dilakukan per tiga bulan, maka pada tahap pertama ini total yang diterima mencapai Rp600.000.

Dana tersebut masuk dalam bentuk saldo elektronik yang bisa dibelanjakan di e-Warong atau agen bank mitra pemerintah untuk membeli kebutuhan pangan pokok.

Masyarakat dapat memantau status kepesertaan dan pencairan melalui laman resmi Cek Bansos milik Kemensos.

Baca juga: Jangan Bingung, Ini Tanda Jika Dana Bansos BPNT Februari 2026 Sudah Cair untuk Warga Kabupaten Garut

2. PKH

Tribuners, khusus untuk Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun ini menyasar 10 juta keluarga dengan total anggaran Rp28,7 triliun.

Dari jumlah tersebut, sekitar 8,9 juta KPM telah menerima bantuan pada tahap awal 2026, dengan nilai penyaluran mencapai lebih dari Rp6 triliun.

Tahun ini juga terdapat sekitar 1 juta penerima baru hasil pembaruan data melalui sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Saat ini, kelompok penerima tambahan tersebut masih menunggu proses administrasi sebelum bantuan disalurkan. Jadwal pasti pencairannya masih menanti pengumuman resmi.

Baca juga: Jangan Bingung, Ini Tanda Jika Dana Bansos BPNT Februari 2026 Sudah Cair untuk Warga Kabupaten Garut

3. Bantuan Beras dan Minyak Goreng

Pemerintah pun juga tak lupa untuk menyalurkan Bantuan Pangan (Bapang) berupa beras dan minyak goreng.

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved