Jumat, 17 April 2026

Bansos 2025

Cara Atasi Bansos November yang Belum Cair Hingga Bulan Ini

Bansos November Belum Cair Hingga Masuk Desember 2025? Jangan Diam! Begini Cara Atasinya

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
Kompas TV
KENDALA BANSOS 2025 - Bansos November Belum Cair Hingga Masuk Desember 2025? Jangan Diam! Begini Cara Atasinya. Ilustrasi menerima uang bantuan sosial atau Bansos (Kompas.tv/Ant) 

Tak hanya pemerintah di level pusat dan provinsi, sejumlah pemerintah desa juga menganggarkan dana desa miliknya untuk disalurkan ke keluarga yang membutuhkan melalui bansos.

BLT Dana Desa ini umumnya disalurkan oleh pemerintah desa yang menganggarkannya pada setiap bulan.

Oleh karenanya, jika ada BLT Dana Desa di domisilinya, maka bansos ini juga akan diterima KPM pada bulan Desember 2025.

Cara Pencairan Bansos Desember 2025

Penerima bansos adalah mereka yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

DTSEN sendiri merupakan basis data terpadu yang berisi informasi sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat Indonesia, yang bekerja dengan  menggabungkan berbagai data dari berbagai sumber seperti DTKS, P3KE, dan Regsosek dan berfungsi sebagai rujukan utama pemerintah untuk memastikan program bantuan sosial lebih tepat sasaran. 

Berikut adalah cara mengecek penerima bansos bulan Desember 2025 selengkapnya:

1. Cek Bansos Kemensos via situs cekbansos.kemensos.go.id 2025

  • Buka link: https://cekbansos.kemensos.go.id
  • Pilih data wilayah: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan
  • Masukkan nama sesuai KTP Isi kode captcha yang muncul
  • Klik “Cari Data”
  • Jika terdaftar, sistem akan menampilkan nama penerima, jenis bantuan, dan periode pencairan.

2. Cek Bansos Kemensos via aplikasi Cek Bansos

  • Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store
  • Login atau daftar akun Pilih menu “Cek Bansos”
  • Masukkan data sesuai KTP
  • Jawab pertanyaan verifikasi
  • Klik “Cari Data”
  • Jika nama Anda muncul sebagai penerima, sistem menampilkan nama lengkap, usia, jenis bantuan, status penerimaan, dan periode pencairan.


(*)

Baca artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved