Kamis, 30 April 2026

CPNS 2025

Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Khusus Untuk Lulusan Sarjana dan D3

Berikut Segini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Khusus untuk Lulusan D3 dan S1, Cek Sekarang

Tayang:
Kompas.com
GAJI PPPK PARUH WAKTU - Segini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Khusus untuk Lulusan D3 dan S1 

Namun kembali lagi, gaji nanti yang akan didapat disesuaikan dengan minimal mengikuti standar upah minimum yang berlaku di wilayahnya (UMP/UMK).

Baca juga: Apakah Gaji PPPK Paruh Waktu Bisa Naik Seiring Berjalannya Kontrak Kerja? Begini Penjelasannya

Baca juga: PPPK Paruh Waktu Boleh Mengenakan Baju KORPRI atau Tidak? Begini Ketentuan Seragam Terbaru 2025

Gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan S1

Khusus untuk gaji PPPK paruh waktu lulusan Sarjana atau S1, mereka berhak memperoleh gaji yang paling sedikit sama dengan penghasilan terakhir saat masih bekerja sebagai tenaga non-ASN, atau minimal mengikuti standar upah minimum yang berlaku di wilayahnya (UMP/UMK).

Dengan aturan tersebut, nominal gaji yang diterima bersifat berbeda di setiap wilayah.

Secara umum, besaran gaji PPPK paruh waktu lulusan S1 diperkirakan berada di kisaran Rp2,2 juta hingga Rp5,4 juta per bulan.

Sebagai perbandingan, PPPK penuh waktu lulusan S1 masuk dalam Golongan IX dengan gaji pokok sekitar Rp 3,2 juta sampai Rp 5,26 juta per bulan.

Hal tersebut pun juga menunjukkan bahwa penghasilan PPPK paruh waktu S1 bisa lebih kecil, sejajar, atau mendekati dengan gaji PPPK penuh waktu.

Balik lagi dengan mengacu pada standar upah minimum yang berlaku di wilayahnya (UMP/UMK) masing-masing. (*)

 

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved