CPNS 2026
Benarkah PPPK Paruh Waktu Akan Kembali Dibuka di Tahun 2026? Cek Faktanya
Berikut Ini Benarkah PPPK Paruh Waktu Akan Kembali Dibuka di Tahun 2026? Cek Fakta Selengkapnya
Penulis: Riswan Ramadhan Hidayat | Editor: Dedy Herdiana
TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, hingga saat ini proses pengangkatan atau pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu 2025 masih terus dilaksanakan.
Namun begitu, masih ada beberapa instansi yang hingga kini masih belum mengeluarkan jadwal terkait penerbitan atau penyerahan SK PPPK paruh waktu 2025.
Sebagai informasi, jika PPPK paruh waktu merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang direkrut melalui perjanjian kerja dengan sistem jam kerja terbatas.
Para PPPK paruh waktu tetap menerima upah sesuai anggaran instansi pemerintah yang menugaskan.
Baca juga: Update Terbaru Tahapan PPPK Paruh Waktu di Bulan November 2025, Sudah Sampai Tahap Mana?
Namun, yang lebih jelasnya jika penyerahan SK PPPK paruh waktu merupakan kewenangan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di masing-masing daerah.
Hal ini karena tiap PPK perlu menghitung anggaran tiap instansi dan beban kerja yang dibutuhkan di tempat tersebut.
Nah, di dalam SK PPPK paruh waktu sendiri merupakan dokumen penting yang mencantumkan kontrak, jam kerja, dan gaji yang akan diterima oleh pegawai.
Baca juga: Apakah Gaji PPPK Paruh Waktu Bisa Naik? Begini Penjelasan dan Skema Penggajiannya
Setelah mendapatkan SK, NI, Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT), dan TMT (Terhitung Mulai Tanggal), PPPK paruh waktu bisa bekerja sesuai dengan jam kerja dan kontrak yang ditandatangani.
Dibalik rasa bahagia para peserta yang tinggal menunggu jadwal terbaru perihal penyerahan SK PPPK paruh waktu 2025, ada segelintir honorer yang bertanya-tanya apakah seleksi PPPK paruh waktu tahun 2026 masih tetap dibuka atau tidak.
Lantas, seleksi PPPK paruh waktu akan dibuka di tahun 2026?
Baca juga: Cara Cek NI PPPK Paruh Waktu 2025 di MOLA BKN, Bisa Pakai HP
PPPK Paruh Waktu 2026
Nah Tribuners, perihal apakah akan ada PPPK paruh waktu 2026 atau tidak, jika kita menilik aturannya, proses pengangkatan PPPK paruh waktu merupakan kewenangan dari masing-masing pejabat pembina kepegawaian (PPK).
Hal ini, termuat dalam Keputusan Menpan-RB Nomor 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu.
Dengan aturan itu, maka proses pengangkatan PPPK paruh waktu tidak diselenggarakan secara nasional, melain sesuai rampungnya penetapan NI dan kebijakan PPK di masing-masing daerah.
Baca juga: Jadwal Penempatan Untuk PPPK Paruh Waktu 2025
Baca juga: Berapa Tahun Kontrak Kerja di dalam SK PPPK Paruh Waktu 2025? Begini Penjelasannya
Per November 2025, telah ada beberapa instansi di sejumlah daerah yang sudah secara resmi mengangkat PPPK paruh waktu di lingkungannya.
Misalnya seperti di Kota Cimahi, Jawa Barat. Berdasarkan laman resmi Pemerintah Kota Cimahi, seluruh PPPK paruh waktu di kota tersebut telah menerima SK pada 3 November 2025 lalu.
Kendati begitu, sejumlah daerah yang usulan NI PPPK Paruh Waktu-nya belum selesai diproses BKN, memutuskan untuk melaksanakan pengangkatan PPPK paruh waktu pada 2026 mendatang.
Namun begitu, tetap untuk terus update informasi resmi dari pihak terkait perihal dibuka atau tidaknya seleksi PPPK paruh waktu 2026. (*)
Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/INFO-SELEKSI-PPPK-2025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.