CPNS 2025

Update Terbaru Tahapan PPPK Paruh Waktu di Bulan November 2025, Sudah Sampai Tahap Mana?

Berikut Ini Update Terbaru Tahapan PPPK Paruh Waktu di Bulan November 2025, Sudah Sampai Tahap Mana?

Kolase TribunPriangan.com
PPPK PARUH WAKTU 2025 - Update Terbaru Tahapan PPPK Paruh Waktu di Bulan November 2025, Sudah Sampai Tahap Mana? 

TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, di bulan November 2025 ternyata masih ada peserta atau honorer yang masih terus menunggu informasi terbaru perihal jadwal penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu 2025.

Pasalnya, ada beberapa instansi yang hingga kini masih belum mengeluarkan jadwal terkait penerbitan atau penyerahan SK PPPK paruh waktu 2025.

Sebagai informasi, jika PPPK paruh waktu merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang direkrut melalui perjanjian kerja dengan sistem jam kerja terbatas. 

Para PPPK paruh waktu tetap menerima upah sesuai anggaran instansi pemerintah yang menugaskan.

Baca juga: Cara Cek NI PPPK Paruh Waktu 2025 di MOLA BKN, Bisa Pakai HP

Untuk SK PPPK paruh waktu akan diterbitkan seiring dengan ditetapkannya NI PPPK. 

Dokumen ini diterbitkan berfungsi untuk menetapkan peserta yang lolos seleksi PPPK paruh waktu. SK tersebut biasanya akan diberikan kepada pegawai saat pelantikan.

Namun yang kini ingin peserta atau honorer ketahui adalah, di bulan November 2025 ini tahapan PPPK paruh waktu sudah sampai mana?

Baca juga: Jadwal Penempatan Untuk PPPK Paruh Waktu 2025

Baca juga: Berapa Tahun Kontrak Kerja di dalam SK PPPK Paruh Waktu 2025? Begini Penjelasannya

Update Tahapan PPPK Paruh Waktu 2025

Nah Tribuners, tentunya banyak sekali para peserta atau honorer yang penasaran dengan tahapan yang kini tengah berlangsung di bulan November 2025 perihal PPPK paruh waktu 2025.

Berdasarkan info dari Instagram BKN, @bkngoidofficial, proses penetapan Nomor Induk PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) tahun 2024 untuk Tahap I dan II, termasuk untuk formasi PPPK paruh waktu, masih terus berjalan hingga saat ini, khususnya di lingkungan Instansi Pemerintah Pusat atau lembaga vertikal.

Beberapa instansi masih dalam tahap verifikasi berkas, validasi data, serta penerbitan keputusan penetapan Nomor Induk PPPK oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca juga: Sebetulnya SK PPPK Paruh Waktu 2025 Diterbitkan Oleh Siapa? Cek Yuk Ini Penjelasannya

Proses ini dilakukan secara bertahap karena perbedaan waktu penyampaian berkas dan hasil seleksi dari masing-masing instansi pusat.

Setelah penetapan Nomor Induk selesai, tahapan berikutnya akan berlanjut pada penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dan penetapan penempatan kerja bagi masing-masing pegawai PPPK.

 

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved