Bansos 2025

KPM Jangan Lakukan Ini Jika Tidak Ingin Penyaluran Bansos PKH dan BPNT November 2025 Terhenti

KPM Jangan Lakukan Ini Jika Tidak Ingin Penyaluran Bansos PKH dan BPNT November 2025 Terhenti

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
Tribunpontianak.co.id
BANSOS NOVEMBER 2025 - KPM Jangan Lakukan Ini Jika Tidak Ingin Penyaluran Bansos PKH dan BPNT November 2025 Terhenti. Ilustrasi cek nama penerima Bansos BPNT dan PKH. (Tribunpontianak.co.id/net/ka) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Penyaluran berabgai program bantuan sosial (Bansos) masih terus berlangsung, termasuk pada pekan kedua November 2025.

Salah satunya adalah program Program Keluarga Harapan atau (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), yang masuk dalam tahap 4 pencairan perioder Oktober hingga Desember 2025 mendatang.

Teranyar, dikabarkan hingga detik ini, masih banyak penerima manfaat yang mengeluhkan pencairan kedua bansos yang belum cair sesuai jadwal.

Penyebab utama keterlambatan ini banyak berkaitan dengan data penerima yang belum valid atau tidak terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). 

Seperti yang diketahui, DTSEN merupakan basis data utama pemerintah untuk menentukan siapa yang berhak menerima bantuan sosial. Jika nama tidak tercatat atau sudah dihapus dari DTSEN, maka penyaluran bansos tidak bisa dilakukan.

Baca juga: Cara Mudah Cek Bansos BPNT dan PKH November 2025 Lewat Aplikasi Ini

Salah satu alasannya adalah adanya update data besar-besaran oleh Kementerian Sosial (Kemensos) di pertengahan tahun 2025, dimana ada sekitar 616.367 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH dihapus dari daftar penerima akibat verifikasi yang menemukan data tidak tepat sasaran. 

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, menyatakan bahwa langkah ini bertujuan agar bansos lebih tepat sasaran dan menghindari penyalahgunaan anggaran.

Adapun berdasarkan ketentuan yang beredar, penerima PKH dan BPNT umumnya memiliki batas maksimal penerimaan selama lima tahun.

Namun, dalam beberapa kasus, bantuan terhenti lebih cepat karena data penerima menunjukkan kepemilikan aset atau penghasilan tinggi.

Misalnya, terdapat penerima yang terdaftar memiliki daya listrik 2.200 watt atau lebih, bahkan memiliki pekerjaan dengan gaji di atas upah minimum regional (UMR).

Data tersebut membuat sistem menilai bahwa penerima sudah tidak layak menerima bantuan sosial.

Sejumlah kasus lainnya di lapangan menunjukkan ada penerima bansos yang bantuannya terhenti sebelum batas waktu yang ditentukan.

Salah satu penyebab utama penghentian bansos tersebut adalah penyalahgunaan identitas kependudukan (KTP dan KK).

Oleh karena itu, penerima bansos diimbau untuk tidak meminjamkan identitasnya kepada orang lain dalam bentuk apa pun.

Lantas apa saja penyebab utama yang bisa dihindari lebih dini?

Pengawasan Pendataan yang Lebih Ketat dari Pemerintah

Alasan utama yang paling pertama adalah mulai tahun 2025, pemerintah memperkuat sistem pengawasan terhadap penerima bansos melalui pelacakan data kependudukan secara digital.

Nomor Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) akan diperiksa untuk memastikan penerima tidak memiliki aset seperti mobil, properti, atau tagihan listrik berdaya besar yang menunjukkan kemampuan ekonomi tinggi.

Selain itu, data penerima akan terus diperbarui melalui sistem pemantauan online yang bekerja sama dengan lembaga keuangan dan instansi terkait.

Selain itu, sebagai bagian dari reformasi bansos, pemerintah sedang mengembangkan Sistem Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital yang kini diuji coba di Kabupaten Banyuwangi.

Sistem ini mampu menampilkan data kepemilikan aset dan status ekonomi penerima secara real time. Jika uji coba dinilai berhasil, sistem tersebut akan diterapkan secara nasional pada tahun 2027.

Melalui sistem ini, setiap penerima bansos dapat terpantau secara transparan, termasuk status ekonomi, kepemilikan kendaraan, hingga rekening listrik rumah tangga.

Identitas Dipinjam Orang Lain

Setelah dilakukan penelusuran, diketahui bahwa sebagian besar kasus tersebut terjadi karena identitas kependudukan dipinjam oleh pihak lain.

KTP dan KK yang dipinjam dapat digunakan untuk berbagai keperluan seperti pengajuan pinjaman daring, kredit kendaraan bermotor, pendaftaran listrik, hingga transaksi perbankan.

Akibatnya, sistem pemerintah yang kini terintegrasi dengan data keuangan dan kepemilikan aset akan mendeteksi penerima sebagai warga berpenghasilan tinggi atau memiliki aset mewah, sehingga bantuan sosial otomatis dihentikan.

Baca juga: Cara Mudah Cairkan Bansos PBI-JK Minggu kedua November 2025

Nah, dengan demikian Pemerintah juga mengingatkan agar masyarakat penerima PKH dan BPNT menjaga kerahasiaan data pribadi, terutama KTP dan KK.

Identitas tersebut tidak boleh dipinjamkan kepada siapa pun untuk menghindari risiko penyalahgunaan yang dapat berdampak langsung pada pencairan bantuan.

Penerima juga diminta berhati-hati terhadap pihak yang mengaku sebagai petugas namun meminta dokumen asli atau menggunakan identitas untuk keperluan lain.

Petugas resmi umumnya hanya memeriksa atau memfoto data tanpa membawa dokumen asli penerima.

Agar pencairan PKH dan BPNT tetap berjalan lancar hingga akhir masa program, penerima wajib menjaga identitas kependudukan dengan baik dan tidak meminjamkannya kepada siapa pun.

Dengan sistem pengawasan digital yang semakin ketat, setiap penyimpangan data dapat langsung memengaruhi status penerimaan bantuan.

Langkah sederhana seperti menjaga KTP dan KK dapat memastikan bantuan tetap tersalurkan dengan aman hingga program selesai.

Baca juga: Ternyata Ini Kriteria dan Syarat Penerima Bansos PBI JK Cair Bulan November

Tips Agar Bansos PKH dan BPNT Cair Tepat Waktu

Untuk memastikan bansos PKHdan BPNT cair tepat waktu, penerima dapat melakukan:

  1. Pastikan data pribadi dan keluarga sudah akurat dan valid di DTSEN.
  2. Segera laporkan setiap perubahan data ke dinas sosial setempat.
  3. Patuhi semua kewajiban program PKH dan BPNT yang ditetapkan Kemensos.
  4. Periksa rekening bank secara berkala agar dalam kondisi aktif.
  5. Terus berkoordinasi dengan pendamping PKH bila mengalami kendala administratif.

Cara Cek Status Pencairan PKH dan BPNT November 2025

Masyarakat dapat memeriksa status pencairan PKH dan BPNT melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos Kemensos. Berikut langkah-langkahnya:

  • Buka situs atau aplikasi Cek Bansos Kemensos.
  • Masukkan nama sesuai KTP, pilih provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa.
  • Isi kode captcha dan klik “Cari Data”.
  • Lihat hasil status penerimaan dan periode pencairan bantuan.
  • Jika status menunjukkan "SI (Standing Instruction)", berarti dana sedang dalam proses transfer. Bila status kosong, segera hubungi pendamping PKH atau pemerintah desa untuk mendapatkan penjelasan dan bantuan.

(*)

Baca artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved