Hari Pahlawan 2025

Susunan Upacara Peringatan Hari Pahlawan, Begini Caranya

Sebagai petunjuk teknis, berikut ini dia contoh susunan upacara Hari Pahlawan 2025 untuk tanggal 10 November 2025 nanti

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
Istimewa
UPACARA HARI PAHLAWAN - Tata Cara Upacara Peringatan Hari Pahlawan, Senin 10 November 2025 Resmi Kemensos. Ilustrasi upacara (Foto: upacara Selasa (2/5/2023) di lapangan Pusat Pemerintahan Sumedang. 

1. Waktu dan Tempat

Upacara Bendera akan dilaksanakan pada pukul 08.00 waktu setempat di lapangan terbuka atau lokasi yang telah ditentukan. Setiap instansi dapat menyesuaikan lokasi pelaksanaan dengan kondisi masing-masing, namun tetap harus memperhatikan protokol dan kekhidmatan upacara.

2. Susunan Acara

Urutan upacara telah disusun secara sistematis dimulai dengan penghormatan kepada Pembina Upacara yang dipimpin oleh Komandan Upacara. Rangkaian acara dilanjutkan dengan pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan "Indonesia Raya", mengheningkan cipta, pembacaan Pancasila, Pembukaan UUD'45, dan pesan-pesan pahlawan yang telah ditentukan panitia.

3. Amanat dan Doa

Pembina Upacara akan menyampaikan amanat yang telah disiapkan khusus untuk momentum ini. Upacara kemudian ditutup dengan pembacaan doa yang mencerminkan keberagaman bangsa Indonesia. Teks doa telah disiapkan dalam berbagai versi sesuai agama yang diakui di Indonesia, menunjukkan semangat toleransi dan kebhinekaan.

Baca juga: 5 Teks Sambutan Singkat Pembina Upacara Hari Pahlawan 2025 yang Penuh Makna

Penyebaran Informasi dan Koordinasi

1. Media Sosialisasi

Informasi tentang pelaksanaan Hening Cipta dan rangkaian kegiatan lainnya akan disebarluaskan melalui berbagai media, termasuk media cetak, elektronik (televisi, radio, SMS, internet), dan mobil unit Kementerian Penerangan. Para pemuka agama juga dilibatkan untuk menyampaikan informasi ini melalui tempat-tempat ibadah.

2. Koordinasi Lintas Sektor

Pelaksanaan seluruh rangkaian kegiatan akan dikoordinasikan dengan berbagai pihak termasuk Kepolisian, Pemerintah Daerah, Satuan Pengamanan (Satpam), dan Hansip setempat. Koordinasi ini penting untuk memastikan kelancaran dan ketertiban pelaksanaan peringatan.

Ketentuan Khusus

1. Adaptasi Kondisi

Jika upacara tidak dapat dilaksanakan di lapangan terbuka, pengibaran Bendera Merah Putih dapat diganti dengan bendera yang sudah terpasang di tiang. Namun, pokok-pokok acara lainnya tetap wajib dilaksanakan dengan penyesuaian seperlunya.

2. Dokumentasi dan Pelaporan

Setiap instansi diminta untuk mendokumentasikan pelaksanaan kegiatan dan membuat laporan singkat sebagai bentuk pertanggungjawaban dan evaluasi untuk perbaikan pelaksanaan di tahun-tahun berikutnya. Dokumentasi ini juga berfungsi sebagai arsip sejarah peringatan Hari Pahlawan.

Petunjuk teknis ini disusun secara komprehensif untuk memastikan peringatan Hari Pahlawan dapat dilaksanakan secara khidmat, tertib, dan bermakna di seluruh wilayah Indonesia. Kepatuhan terhadap petunjuk teknis ini akan membantu menciptakan keseragaman dan kesatuan dalam mengenang jasa para pahlawan bangsa.

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved