UMP 2026
Segini Perbandingan dan Acuan UMK Se-Jabar Tahun 2026 Setelah Resmi Ditetapkan, Tertinggi di Mana?
Segini Perbandingan dan Acuan UMK se-Jabar di Tahun 2026 Setelah Resmi Ditetapkan, Tertinggi di Mana?
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
TRIBUNPRIANGAN.COM - Jawa Barat termasuk salah satu provinsi dengan UPah Minimum Provinsi (UMP) yang paling disotroti di tanah air, setelah beberapa daerah besar seprti Tangerang hingga Jakarta.
Dikabarkan sebelumnya, kenaikan upah minimum sebesar 6,5 persen pada 2025 diputuskan berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No.16/2024 tentang Penetapan Upah Minimum 2025.
Beleid tersebut menyatakan pertimbangan kenaikan upah minimum mencakup pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu.
Terbaru di tahun 2026, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) kembali dikabarkan tengah merumuskan hal ini.
Wacana penentuan formula baru, tersebut kini menjadi perhatian topik yang paling dinanti masyarakat terutama para pekerja di tanah air.
Baca juga: Menaker Yasierli Sebut Masih Kaji UMP Terbaru Jabar 2026, Menanti Ketuk Palu
Pemerintah sendiri dengan tegas menyatakan jika, belum dapat memastikan apakah besaran UMP 2026 akan mengalami kenaikan atau tidak karena masih harus melewati beberapa kajian.
Jika demikian, lantas daerah mana saja yang diprediksi akan mengalami kenaikan terbanyak di tahun 2025?
Rencan Kenaikan UMP 2026
Dikabarkan sebelumnya, pihak buruh sempat meminta besaran UMP 2026 mengalami kenaikan sebesar 8,5 persen hingga 10,5 persen.
Angka ini lebih tinggi dari kenaikan upah minimum pada 2025 yang sebesar 6,5 persen secara nasional.
"(Besaran UMP 2026) sedang dikaji. Nanti harus dikaji dulu ya (usulan buruh)," kata Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Senin (22/9/2025).
Hal ini pastinya akan berlaku disetiap daerah, tak terkecuali beberapa provinsi terbesar di tanah air, salah satunya adalah Jawa Barat (Jabar).
Adapun mengutip berbagai sumber, UMK Kota Bekasi menjadi yang tertinggi di Jawa Barat usai kenaikan sebesar 6,5 persen pada 2025, yakni menjadi Rp5.690.752.
Baca juga: UMP 2026 Jabar Menanti Ketok Palu, Naik 10,5 atau 8,5? Segini Acuan Upah di 2025
Selain itu, terdapat Kabupaten Karawang dan Kabupaten Bekasi di tiga besar UMK tertinggi Jawa Barat tahun ini, masing-masing sebesar Rp5.599.593 dan Rp5.558.515.
Adapun, berdasarkan data, untuk tahun 2025, Jawa Barat sudah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Barat sebesar Rp 2.191.238, naik sekitar 6,5 persen dari tahun 2024 yang berada di Rp 2.057.495.
Untuk tahun 2026, meskipun belum ada keputusan resmi yang final, beberapa sumber memproyeksikan bahwa kenaikan UMP/UMK di berbagai daerah bisa berada di kisaran 8,5 persen hingga 10,5 persen.
UMP 2026
Nominal UMP 2026
Besaran UMP 2026
Daftar UMP 2026
Perhitungan UMP 2026
Rata-rata UMP 2026
UMP Jabar 2026
| Menaker Yasierli Sebut Masih Kaji UMP Terbaru Jabar 2026, Menanti Ketuk Palu |
|
|---|
| UMP 2026 Jabar Menanti Ketok Palu, Naik 10,5 atau 8,5? Segini Acuan Upah di 2025 |
|
|---|
| Besaran UMP 2026, Prediksi Untuk 3 Wilayah di Priangan Timur Jika Naik 10,5 Persen |
|
|---|
| UMP 2026 Diusung Naik 10,5 Persen, Segini Upah Terbaru di Pangandaran, Banjar, dan Ciamis |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/Kenaikan-UMP-2026-Jabar-Naik-Segini-Jika-Ditetapkan-105-Persen.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.