Program Magang Nasional 2025

Siap-siap Program Magang Nasional Kemnaker 2025 Batch 2 Segera Dibuka, Ini Jadwal dan Syaratnya

Siap-siap Program Magang Nasional Kemnaker 2025 Batch 2 Segera Dibuka, Ini Jadwal dan Syaratnya

Kolase TribunPriangan.com/ Lulu Aulia Lisaholith
MAGANG BATCH II - Siap-siap Program Magang Nasional Kemnaker 2025 Batch 2 Segera Dibuka, Ini Jadwal dan Syaratnya. (Kolase TribunPriangan.com/ Canva) 

“Kami menargetkan akan tersedia lebih dari 1 juta lowongan kerja, dan ini bukan lowongan magang,” jelas Menaker.

Menaker menambahkan bahwa melalui Karirhub, para pencari kerja dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari lulusan sekolah menengah hingga sarjana dapat melamar pekerjaan sesuai dengan minat dan keahlian masing-masing di karirhub.kemnaker.go.id.

Ia lebih lanjut menegaskan bahwa Kemnaker berkomitmen untuk terus memperluas akses upskilling dan reskilling melalui berbagai program pelatihan dan pemagangan. Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan tingkat penempatan kerja serta menurunkan tingkat pengangguran terbuka secara signifikan.

Jika demikian, lantas apa saja ketentuan dan syarat yang berlaku pada Batch ke-2 ini?

Baca juga: Bisakah Peserta Batch 1 yang Tak Lolos Daftar Kembali Magang Nasional 2025 Batch 2?

Syarat dan Ketentuan Program Magang Hub Kemnaker

Syarat utama untuk bisa mendaftar program magang nasional adalah sebagai berikut:

  • Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK); 
  • Lulusan Diploma atau Sarjana paling lama satu tahun pada saat mendaftar program pemagangan terhitung sejak tanggal ijazah;
  • dan Lulus dari Perguruan Tinggi yang terdaftar di Kementerian Pendidikan
    Tinggi, Sains, dan Teknologi. 

Berikut beberapa ketentuan program magang nasional bagi lulusan baru perguruan tinggi:

  • Lulusan perguruan tinggi Strata 1 (S1) dan Diploma 3 (D3)
  • Fresh graduate (lulusan baru) atau lulusan maksimal satu tahun sebelumnya
  • Tidak ada batasan usia. Artinya, siapa pun yang baru lulus dapat mengikuti program ini, meski berusia lebih dari 24 tahun
  • Masa magang selama enam bulan Uang saku atau gaji setara upah minimum provinsi (UMP)
  • Pemberian uang saku atau bayaran disesuaikan dengan besaran UMP masing-masing daerah Uang saku diberikan selama enam bulan program magang
  • Kuota terbatas hanya 20.000 peserta untuk tahun pertama pelaksanaan
  • Program magang bisa dilakukan di perusahaan milik negara maupun swasta di seluruh Indonesia
  • Mengikuti proses validasi oleh tim pelaksana menggunakan data dari kementerian/lembaga terkait
  • Mengikuti proses rekrutmen yang dilakukan oleh penyelenggara pemagangan
  • Melaporkan aktivitas harian selama program berlangsung melalui platform SIAPKerja
  • Hanya boleh mengikuti program satu kali
  • Menyelesaikan program hingga akhir untuk mendapatkan sertifikat pemagangan.

Cara Daftar Magang Hub Kemnaker

Untuk dapat mengikuti program Magang Hub Kemnaker, calon peserta perlu memiliki akun SIAPKerja terlebih dahulu.

Berikut cara daftar akun SIAPKerja:

  1. Buka laman https://kemnaker.go.id/
  2. Pilih menu “Masuk/Daftar”, klik “Daftar Sekarang”. Isi NIK dan nama lengkap, klik “Berikutnya”. Masukkan alamat email dan nomor ponsel aktif.
  3. Kemudian tentukan kata sandi untuk akun SIAPKerja Anda.
  4. Jika semua data sudah terisi dengan benar, klik “Daftar sekarang”.
  5. Anda akan dikirimi kode aktivasi melalui email atau nomor ponsel yang didaftarkan.
  6. Silakan masukan kode tersebut untuk mengaktivasi akun.
  7. Akun Anda sudah aktif, silakan masuk dan lengkapi profil untuk mengakses berbagai layanan pada SIAPkerja.
  8. Setelah data profil telah dilengkapi, maka akan tampil laman dashboard akun Kemnaker untuk selanjutnya akun akan divalidasi oleh tim pelaksana.
  9. Jika memenuhi persyaratan berdasarkan proses validasi, Anda dapat melanjutkan ke proses rekrutmen yang dilaksanakan oleh penyelenggara magang. 

Selanjutnya, silakan lanjutkan ke laman Magang Hub Kemnaker:

  1. Buka laman https://maganghub.kemnaker.go.id/
  2. Klik menu“Masuk” yang ada di pojok kanan atas.
    Anda akan dialihkan ke laman SIAPKerja Kemnaker.
  3. Silakan masuk menggunakan akun SIAPKerja yang telah dibuat sebelumnya.
  4. Silakan lakukan pendaftaran program magang dengan memilih perusahaan penyelenggara magang.
  5. Data peserta akan divalidasi oleh tim pelaksana berdasarkan informasi dari kementerian/lembaga terkait. 

(*)

Baca artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved