Bansos 2025

Sudah Dapat PKH dan BPNT November 2025, Bisakah Rapel BLT Rp 900 Lagi? Ini Aturannya

Sudah Dapat PKH dan BPNT November 2025, Bisakah Rapel BLT Rp 900 Lagi? Ini Aturannya

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
Kolase TribunPriangan.com
BANSOS OKTOBER 2025 - Sudah Dapat PKH dan BPNT November 2025, Bisakah Rapel BLT Rp 900 Lagi? Ini Aturannya. Ilustrasi Canva (TribunPriangan.com/ Lulu Aulia Lisaholith) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Minggu ketiga Bulan Oktober 2025 tengah berlangsung.

Berbagai program pemerintah pun hingga detik ini masih terus berlangsung, salah satunya adalah Bantuan Sosial (Bansos).

Seperti yang diketahui, pemberian Bantuan Sosial (Bansos) jadi bagian paten dalam sistem kerja Kepemerintahan yang tidak pernah terlewatkan setiap bulan dalam tahun berjalan, termasuk pada pergantian bulan Oktober 2025 ini.

Salah satu yang paling banyak disoroti adalah Penyaluran Bantuan Sosial PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pemerintah Non Tunai), yang kini mulai masuk pada batch 4 atau penyaluran tahap ke-4 pada periode Oktober - Desmber 2025.

Adapun, ditengah pencairan Bansos PKH dan BPNT November ini, tentyata BLT juga dijadwalkan pada waktu yang sama.

Hal ini memicu pertanyaan ditengah masyarakat, jika benar telah mendapat dua bansos yakni PKH dan BPNT, bisakah KPM juga dapat memperoleh Rapel BLT dibulan yang sama?

Baca juga: Cara Atasi BLT Kesra Rp 900 Ribu yang Belum Masuk ke ATM di Minggu Terakhir Oktober 2025

Lantas bagaimana faktanya?

Ketentuan dapat Bansos Double

Sesuai dengan sistem dan kebutuhan yang dikaji Pemerintah, BLT Kesra berbeda dengan bansos reguler seperti PKH dan BPNT yang disalurkan kepada 20,88 juta KPM.

"Program BLT Kesejahteraan Rakyat merupakan program tambahan dari Kartu Sembako Reguler untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat," ujar Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto dalam keterangan resmi, Jumat (17/10/2025).

Artinya, KPM penerima PKH dan BPNT bisa tetap mendapatkan BLT Kesra Rp900 ribu selama memenuhi syarat masuk ke dalam desil 1 hingga 4 DTSEN.

BLT Rp 900 Ribu Ada Lagi

Selain PKH dan BPNT, Pemerintah kini tengah gencar fokus pada penyaluran berbagai Bantuan Sosial (Bansos), termasuk pada bulan Oktober 2025 ini, sebesar Rp 900 Ribu.

Salah satu yang kini tengah jadi perhatian adalah, Bansos bantuan Langsung Tunai (BLT), periode Oktober - Desember 2025.

Baca juga: Cara Atasi BLT Kesra Rp 900 Ribu yang Belum Masuk ke ATM di Minggu Terakhir Oktober 2025

Bansos bersistem rapel ini, dikabarkan menargetkan lebih dari 35 Juta keluarga penerima manfaat (KPM) atau sekitar 140 Juta jiwa.

Adapun KPM yang dimaksud merupakan 2mereka yang tergolong dalam kelompok desil 1 hingga 4, berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Hal ini disampiakan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved