CPNS 2025

4 Kekurangan PPPK Paruh Waktu Dibanding PPPK Penuh Waktu, Benarkah Tunjangan Terbatas?

Berikut 4 Kekurangan PPPK Paruh Waktu Dibanding PPPK Penuh Waktu, Benarkah Tunjangan Terbatas?

Kolase TribunPriangan.com
PPPK PARUH WAKTU 2025 - 4 Kekurangan PPPK Paruh Waktu Dibanding PPPK Penuh Waktu, Benarkah Tunjangan Terbatas? 

TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, hingga saat ini para honorer masih terus menunggu update terbaru terkait Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu 2025.

Yang mana, saat ini para honorer pun juga masih setia menunggu kapan Surat Keputusan (SK) pengangkatan diterbitkan.

Meskipun, ada sebagian daerah yang kini sudah memberikan SK pada para PPPK paruh waktu 2025, namun tak sedikit juga para honorer yang sampai hari ini masih terus menunggu ketidakpastian kapan SK akan diterbitkan.

Namun, jika melihat beberapa fakta dilapangan, diketahui jika sudah ada beberapa instansi yang sudah melaksanakan pelantikan untuk PPPK paruh waktu 2025.

Salah satu instansi yang sudah melantik PPPK paruh waktu tersebut adalah Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan.

Baca juga: Pemangkasan TKD Tak Jadi Masalah, ASN PPPK Pangandaran Harap Gaji Tetap Aman

Ada sekitar 2.655 lebih PPPK paruh waktu di Kabupaten Tanah Laut telah dilantik pada Selasa (7/10) lalu.

Ada juga, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara juga telah melantik PPPPK paruh waktu pada Rabu (1/10) lalu.

Namun, ditengah masa menunggu kapan pelantikan akan dilaksanakan, para honorer bertanya, apakah PPPK paruh waktu ada kekurangannya atau sama saja dengan PPPK penuh waktu?

Baca juga: Kapan PPPK Paruh Waktu 2025 Dapat Gaji Pertama Setelah Dilantik? Begini Tahapan Penggajiannya

Kekurangan PPPK Paruh Waktu

Meskipun menawarkan kepastian status dan fleksibilitas, PPPK paruh waktu tetap memiliki sejumlah keterbatasan. 

Kekurangan tersebut terutama berkaitan dengan aspek finansial dan keseimbangan beban kerja.

  • Gaji Lebih Rendah

Penghasilan PPPK paruh waktu lebih kecil daripada PPPK penuh waktu, karena upah menyesuaikan jam kerja yang lebih singkat serta keterbatasan anggaran instansi.

Baca juga: Kenapa Sejumlah Instansi Belum Lakukan Pelantikan PPPK Paruh Waktu 2025? Ini Beberapa Penyebabnya

  • Tunjangan Terbatas

Tidak seperti PPPK reguler yang berhak atas berbagai tunjangan ASN, pegawai paruh waktu hanya memperoleh tunjangan terbatas sesuai kebijakan setiap daerah atau instansi.

 

  • Tanggung Jawab Hampir Setara

Meski bekerja paruh waktu, beban tugas tidak jauh berbeda dengan pegawai penuh waktu. Meski begitu, tugas untuk paruh waktu kemungkinan akan lebih sederhana.

Baca juga: Besaran Gaji Jabatan Tenaga Kesehatan Perekam Medis PPPK Paruh Waktu 2025

  • Stabilitas Finansial Lebih Rendah

Dengan penghasilan dan tunjangan yang lebih terbatas, pegawai paruh waktu berisiko mengalami kesulitan dalam menjaga kestabilan ekonomi jangka panjang dibandingkan dengan pegawai penuh waktu.

 

Nah Tribuners, itu dia sejumlah keterbatasan atau kekurangan PPPK paruh waktu 2025. Semoga membantu. (*)

 

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved