Senin, 20 April 2026

Bansos 2025

3 Bansos Cair Minggu Ketiga Hingga Keempat Oktober 2025, Sudah Dapat?

memasuki minggu ketiga dan keempat pada bulan ke-10 ini, masih tersisa beberapa bansos yang masih dalam tahap pencairan

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
Kompas TV
BANSOS OKOTBER 2025 - memasuki minggu ketiga dan keempat pada bulan ke-10 ini, masih tersisa beberapa bansos yang masih dalam tahap pencairan. Ilustrasi menerima uang bantuan sosial (Kompas.tv/Ant) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Tribuners, bulan Oktober 2025 yang tengah berlangsung, menjadi penanda penyaluran Bansos juga tengah bersiap untuk disalurkan.

Seperti yang diketahui, pemberian Bantuan Sosial (Bansos) jadi bagian paten dalam sistem kerja Kepemerintahan yang tidak pernah terlewatkan setiap bulan dalam tahun berjalan, termasuk pada pergantian bulan Oktober 2025 ini.

Dimana memasuki minggu ketiga dan keempat pada bulan ke-10 ini, masih tersisa beberapa bansos yang masih dalam tahap pencairan maupun yang baru memulai.

Lantas apa saja saja bansos yang termasuk?

3 Bansos Cair Minggu Ketiga Hingga Keempat Oktober 2025

1. PKH

Dalam status pencairan pada bulan Oktober 2025 ini, bansos PKH berada pada Tahap 4, termasuk untuk pencairan minggu ketiga dan keempatnya.

Dimana dalama periode pencairan yang beredar, tertera jangka waktu dari Oktober hingga Desember 2025 mendatang.

Adapun, beberapa KPM yang tertunda pun dikabarkan akan berlanjut pada minggu-minggu tersebut.

Baca juga: Bansos Pendidikan Khusus Siswa SD, SMP dan SMA/SMK Cair Bulan Oktober 2025, Begini Cara Ceknya

2. BPNT

Sama dengan PKH, BPNT juga berada di Tahap 4 yang akan dicairkan pada minggu ketiga hingga keempat.

Kabar baiknya, pada tahapan pencairan kali ini, peserta penerima juga akan mendapatkan beberapa penebalan atau tambahan beberapa komponen.

3. BLT Kesra 

Bantuan Langasung Tunai untuk Keluarga Sejahtera meruapakan salah satu bansos yang baru akan mulai cair pada hari ini, Selasa (20/10/2025).

Jadwal pencairan ini merupakan alokasi untuk periode Oktober - Desember 2025 mendatang.

Peserta yang berhak merupakan penerima KPM berkategori Desil 1 hingga 4.

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved