CPNS 2025
Kapan Jadwal Pelaksanaan Teken Kontrak PPPK Paruh Waktu 2025 Dilaksanakan? Ini Perkiraan Jadwalnya
Berikut Penjelasan Kapan Jadwal Pelaksanaan Teken Kontrak PPPK Paruh Waktu 2025 Dilaksanakan? Ini Perkiraan Jadwalnya
Penulis: Riswan Ramadhan Hidayat | Editor: ferri amiril
TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, kini para peserta tengah menunggu kapan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu 2025 diterbitkan.
Meskipun, ada sebagian daerah yang kini sudah memberikan SK pada para PPPK paruh waktu 2025, namun tak sedikit juga para honorer yang sampai hari ini masih terus menunggu ketidakpastian kapan SK akan diterbitkan.
Karena, setelah mereka mendapatkan SK PPPK paruh waktu 2025, para honorer akan dihadapkan dengan kontrak PPPK paruh waktu.
Lantas, kapan kontrak PPPK paruh waktu 2025 dilaksanakan?
Baca juga: Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu Khusus Instansi Pusat? Cek Yuk Besaran Gaji yang Didapat Nanti
Baca juga: Nominal Gaji Pokok dan Tunjangan PPPK Paruh Waktu 2025
Jadwal Kontrak PPPK Paruh Waktu 2025
Tribuners, berdasarkan Surat Edaran Menteri PANRB Nomor B/4014/M.SM.01.00/2025, penetapan nomor induk (NI) PPPK paruh waktu dijadwalkan dari 28 agustus-20 September 2025. Namun, hingga saat ini belum semua instansi merampungkan proses penetapan NI.
Sementara, khusus untuk teken kontrak serta pengangkatan pegawai secara resmi hanya dapat dilakukan ketika Surat Keputusan (SK) PPPK Paruh Waktu diterbitkan.
Artinya, setiap pendaftar yang lolos harus sudah mendapatkan NIP, baru SK bisa diterbitkan.
Baca juga: Besaran Gaji Pranata Trantibum PPPK Paruh Waktu 2025
Namun, jika mengacu pada sebuah unggahan Instagram @regional3bkn, proses penetapan NI PPPK Tahap II di wilayah kerja kantor regional III BKN telah mencapai 99,6 persen.
Dari 8.517 data calon pegawai yang diusulkan, sejumlah 8.485 udah mendapatkan NIP. Kondisi proses tersebut terhitung per 8 Oktober 2025.
Melihat kondisi ini, dapat diperkirakan penyerahan SK serta penandatangan kontrak PPPK paruh waktu bisa jadi akan berlangsung sekitar akhir bulan Oktober hingga awal November 2025.
Baca juga: Penyebab SK PPPK Paruh Waktu 2025 Belum Diterbitkan
Baca juga: Besaran Gaji Jabatan Pranata Trantibum PPPK Paruh Waktu 2025, Segini yang Akan Kamu Dapat!
Gaji PPPK Paruh Waktu 2025
Nah Tribuners, jika berbicara perihal gaji khusus untuk PPPK paruh waktu sudah dijelaskan dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025. Isinya menetapkan ketentuan gaji, jam kerja, dan sumber pendanaan.
PPPK paruh waktu memiliki jadwal kerja yang lebih singkat dan fleksibel yaitu 4 jam per hari atau 20 jam per minggu, dengan beban kerja yang relatif lebih ringan.
Berdasarkan Keputusan MenPANRB Nomor 16 Tahun 2025 tersebut, besaran gaji PPPK paruh waktu 2025 paling sedikit atau minimal setara dengan besaran gaji yang diterima saat menjadi pegawai non-ASN atau sesuai dengan besaran upah minimum yang berlaku di suatu wilayah.
Mengutip laman Satu Data Ketenagakerjaan Kemnaker RI, besaran UMP di berbagai provinsi di Indonesia tentu berbeda-beda.
Namun yang pastinya, UMP bukanlah jadi satu-satunya penentu besaran gaji PPPK paruh waktu 2025. (*)
Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/PPPK-Paruh-Waktu-Resmi-Buka-22-Agustus-2025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.