Jumat, 8 Mei 2026

Program Magang Nasional 2025

Jadwal Pengumuman Seleksi Program Magang Nasional 2025

Jadwal Pengumuman Seleksi Program Magang Nasional 2025, Ada Tahapan Apa Lagi?

Tayang:
Kolase TribunPriangan.com
MAGANG NASIONAL 2025 - Jadwal Pengumuman Seleksi Program Magang Nasional 2025, Ada Tahapan Apa Lagi?. (Kolase TribunPriangan.com// Lulu Aulia Lisaholith) 

Lebih lanjut, Yassierli menjelaskan jika program Magang Nasional ini adalah bentuk dukungan pemerintah kepada para lulusan baru yang butuh banyak pengalaman kerja.

“Karena difasilitasi oleh negara. Jadi negara hadir memberikan kesempatan kepada generasi millennial, gen Z yang lulusan perguruan tinggi, sarjana atau diploma untuk mendapatkan exposure terkait tentang dunia kerja,” tegasnya.

Nantinya, lulusan yang diterima magang juga akan mendapat uang saku sebesar Rp 3,3 juta per bulan.

Baca juga: Link Daftar Program Magang Nasional 2025 Terima 20.000 Peserta, Buka Hingga 15 Oktober 2025

Keberadaan uang saku untuk para peserta magang juga sudah diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2025 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi. 

Dalam aturan itu, pemberian uang saku bagi peserta dijelaskan dalam Pasal 11.

“(1) Bantuan Pemerintah Program Pemagangan diberikan kepada Peserta Pemagangan berupa uang saku. (2) Bantuan Pemerintah Program Pemagangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan setiap bulan selama mengikuti Program Pemagangan paling lama 6 (enam) bulan,” tulis Pasal 11 ayat 1 dan 2 aturan itu.

Ayat 3 dari Pasal 11 tersebut juga menjelaskan bahwa nantinya uang saku diberikan dalam bentuk uang yang besarannya ditetapkan oleh Menteri.

Selain uang saku, para peserta magang juga akan mendapat beberapa manfaat lainnya. 

Dalam Pasal 8 aturan itu dijelaskan bahwa peserta juga didaftarkan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan oleh Direktorat Bina Penyelenggaraan Pelatihan Vokasi dan Pemagangan.

Adapun jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut akan meliputi jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM).

“Program jaminan sosial ketenagakerjaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c berupa program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian pada kepesertaan bukan penerima upah,” tulis Pasal 8 ayat 2 aturan itu.

Selain itu, aturan tersebut juga mewajibkan jaminan sosial ketenagakerjaan peserta untuk dibebankan pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Direktorat Bina Penyelenggaraan Pelatihan Vokasi dan Pemagangan.

Baca juga: Deretan Fasilitas yang Diterima Fresh Graduate Jika Lolos Program Magang Nasional 2025 Selain Gaji!

Benefit Magang Nasional

Bagi Peserta Peserta akan mendapatkan berbagai manfaat dari program magang freshgraduate ini, yaitu:

- Mendapatkan uang saku tunai dari pemerintah setiap bulan selama enam bulan. Besaran uang saku akan diatur oleh Menaker, namun kemungkinan akan mengikuti standar upah minimum kabupaten/kota masing-masing. Uang saku akan disalurkan melalui bank Himbara, yaitu BNI, BRI, BTN, Bank Mandiri, dan BSI.

- Selama mengikuti program magang fresh graduate, peserta akan didampingi oleh mentor untuk membantu peserta meningkatkan kompetensinya.

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved