CPNS 2025

Fitur Baru MyASN BKN Bisa Unduh SK dengan Mudah, Berlakukah untuk PPPK Paruh Waktu 2025?

Fitur Baru MyASN BKN Bisa Unduh SK dengan Mudah, Berlakukah untuk PPPK Paruh Waktu 2025?

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
Tribun Sumsel/asndigital.bkn.go.id
MFA ASN DIGITAL - Fitur Baru MyASN BKN Bisa Unduh SK dengan Mudah, Berlakukah untuk PPPK Paruh Waktu 2025? 

Proses ini mencakup penetapan NI PPPK 2024 Tahap I dan II, serta PPPK Paruh Waktu, yang secara keseluruhan masih dalam tahap penyelesaian di tingkat instansi pusat maupun vertikal.

Baca juga: Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 untuk Lulusan Sarjana

Menutur BKN yang dibagikan dalam unggahan pada akun resminya terakhir kali pada Senin, (29/9/2025) lalu, menerangkan bahwa proses penetapan NI PPPK masih berlangsung untuk sejumlah kategori.

Proses ini mencakup penetapan NI PPPK 2024 Tahap I dan II, serta PPPK Paruh Waktu, yang secara keseluruhan masih dalam tahap penyelesaian di tingkat instansi pusat maupun vertikal.

Hal ini justru menambah kekhawatiran peserta yang masih berstatus Honorer, sebab meskipun BKN telah berulang kali menekankan pentingnya akurasi dan ketelitian dalam proses administrasi kepegawaian.

BKN dalam hal ini menegaskan jika akan sepenuhnya bertanggung jawab dalam mengelola manajemen ASN, yang melibatkan verifikasi data dan legalitas calon pegawai secara menyeluruh.

Oleh karena itu, BKN memberikan arahan spesifik bagi para kandidat PPPK Paruh Waktu yang berada di lingkup instansi daerah.

Pihak BKN mengimbau agar para honorer tersebut tidak hanya bergantung pada informasi dari pusat, melainkan aktif mencari kejelasan.

Kandidat diminta untuk mengecek informasi terbaru melalui laman resmi dan media sosial Kantor Regional BKN sesuai dengan wilayah kerja masing-masing.

Baca juga: Cara Atasi NI PPPK Paruh Waktu Tidak Muncul di MOLA BKN

Imbauan ini mengindikasikan bahwa proses finalisasi dan penyerahan SK bagi pegawai daerah mungkin akan berbeda dan harus dipantau langsung di tingkat regional.

Dengan demikian, para honorer yang telah lulus seleksi diminta untuk tetap bersabar dan mengikuti prosedur yang ditetapkan BKN dengan memprioritaskan pemantauan kanal informasi resmi Kantor Regional BKN agar segera mendapat SK pengangkatan.

Disamping itu, isu tentang masih ada seleksi yang berlangsung dibeberapa daerah, yang juga mempengaruhi jadwal penerbitan SK, tidaklah benar adanya.

Aturan Resmi Pengangkatan PPPK Paruh Waktu 2025

Seperti yang diketahui bersama, PPPK adalah salah satu unsur dari pegawai Aparatur Sipil Negara atau ASN, dimana pegawai PPPK tidak sama dengan pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berstatus sebagai pegawai tetap.

Pegawai PPPK diangkat sesuai dengan perjanjian kerja dalam kurun waktu tertentu dan dapat diperpanjang berdasarkan kebutuhan instansi terkait.

PPPK diangkat untuk menjalankan tugas pemerintahan di berbagai instansi pemerintah, baik itu pusat maupun daerah.

Selain itu, PPPK merupakan solusi bagi instansi pemerintah dalam memenuhi kebutuhan tenaga kerja yang kompeten, tetapi berstatus fleksibel. Di samping itu, juga membuka peluang bagi siapapun yang ingin memberikan kontribusi melalui pelayanan publik.

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved