Gaji ASN 2025

Gaji Pensiunan Diisukan Rapel di November 2025, Ini Kata Taspen

dalam aturan baru memuat skema Gaji ASN (Apartatur Sipil Negara) yang masih aktif, akan mengalami kenaikan nominal

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
Istimewa
GAJI PENSIUNAN PNS - dalam kenyataanya gaji pensiunan PNS naik maupun penambahan gaji ASN hingga TNI/Polri secara umum tidak rutin terjadi setiap tahunnya. Ilustrasi pencairan gaji Pensiunan PNS 

- PNS Golongan I antara Rp 1.560.800-Rp 2.014.900
- PNS Golongan II antara Rp 1.560.800-Rp 2.865.000
- PNS Golongan III antara Rp 1.560.800-Rp 3.597.800
- PNS Golongan IV antara Rp 1.560.800-Rp 4.425.900

Baca juga: Pencairan Gaji Pensiunan PNS Tanggal 1 Oktober 2025, Ini Besarannya Mulai Golongan I Hingga IV

Kata Taspen

Mengenai hal ini, PT Taspen (Persero) akhirnya angkat bicara.

Dimana perusahaan pelat merah tersebut mengungkapkan jika kabar soal Rapel Gaji Pensiunan PNS akan Naik di November 2025, merupakan kekeliruan.

Dalam pernyataannya, pihak Taspen menyebut bahwa hingga saat ini belum ada keputusan resmi dari pemerintahterkait kenaikan gaji pensiun PNS, apalagi jadwal pencairan rapel yang disebut-sebut akan dilakukan bulan depan.

“Belum ada kebijakan baru yang mengatur kenaikan gaji pensiunan. Kami masih menunggu arahan resmi dari pemerintah,” jelas Taspen dalam keterangannya.

Taspen menjelaskan bahwa kebijakan soal gaji pensiunan berada di bawah kewenangan Kementerian Keuangan dan Kementerian PAN-RB, sementara Taspen hanya berperan sebagai pelaksana pembayaran. Saat ini, rencana penyesuaian gaji pensiun disebut masih dalam tahap pembahasan internal pemerintah.

Taspen mengimbau para pensiunan agar tidak mudah percaya dengan informasi yang beredar di media sosial atau grup pesan singkat, terutama yang menyebut adanya pencairan dana dalam waktu dekat.

“Segala bentuk kenaikan atau perubahan nilai pensiun baru bisa dijalankan setelah ada keputusan resmi dalam bentuk Peraturan Pemerintah atau Perpres, Pastikan selalu mengecek informasi melalui kanal resmi Taspen seperti website, akun media sosial terverifikasi, atau datang langsung ke kantor cabang,” tambah keterangan tersebut.

Terakhir, Taspen menegaskan akan segera menyesuaikan sistem pembayaran begitu ada keputusan resmi dari pemerintah.

Baca juga: Besaran Gaji Pensiunan PNS Untuk Golongan I Hingga IV

Perincian Nominal Gaji dari Istana

Dikabarkan sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari mengungkapkan, pemerintah membutuhkan anggaran triliunan rupiah untuk menaikkan gaji para ASN pada tahun ini.

Ia mengatakan, anggaran untuk 4,7 juta ASN saat ini sebesar Rp 178,2 triliun per tahun. 

Maka dari itu, jika ingin merealisasikan kenaikan gaji ASN pada tahun ini, pemerintah kata Qodari butuh tambahan anggaran Rp 14,24 triliun, sehingga belanja gaji per tahun menjadi Rp 192,44 triliun.

Qodari menegaskan, pemerintah masih harus mencari ruang fiskal, sebelum merealisasikan kenaikan gaji pada tahun ini sebagaimana yang telah termuat dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 79/2025.

"Intinya diperlukan perhitungan keuangan dan kondisi keuangan yang lebih baik," ucap Qodari.

Ia juga belum bisa memastikan apakah pemerintah akan bisa mengeksekusi kenaikan gaji ASN hingga pejabat negara, termasuk TNI/Polri pada tahun ini atau tidak.

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved