Jumat, 8 Mei 2026

Program Magang Nasional 2025

Jadwal Pendaftaran Magang Nasional Kemnaker 2025 Mulai Dibuka

Besok Jadwal Pendaftaran Magang Nasional Kemnaker 2025, Jangan Lupa Bikin Akun, Begini Caranya

Tayang:
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
kemnaker.go.id
MAGANG NASIONAL KEMNAKER - Besok Jadwal Pendaftaran Magang Nasional Kemnaker 2025, Jangan Lupa Bikin Akun, Begini Caranya (Dok: Tangkapan layar link http://account.kemnaker.go.id/auth/login) 

- Isi alamat email aktif, nomor HP, dan buat password akun

- Klik "Daftar Sekarang"

- Tunggu kode OTP yang dikirim via SMS

- Jika kode OTP tidak terkirim, klik opsi "kirim ulang kode verifikasi" atau ubah nomor HP

- Masukkan kode OTP, lalu klik "Konfirmasi"

- Setelah aktivasi akun berhasil, akan tampil laman profil Kemnaker. Anda wajib melengkapi profil akun yang telah didaftarkan

- Klik menu "Lengkapi Profil".

Setelah mengisi laman profil, maka akan tampil dashboard akun Kemenaker yang datanya sudah diisikan secara lengkap.

Selanjutnya, akun Anda akan divalidasi oleh tim pelaksana. Calon peserta magang yang telah memenuhi persyaratan berdasarkan proses validasi dapat mengikuti proses rekrutmen yang dilaksanakan oleh penyelenggara magang.

Baca juga: Tahapan dan Proses Penyaluran Magang Bergaji Kemnaker 2025, SMA/SMK Juga Bisa Daftarkah?

Cara Cek Lowongan Magang

Pendaftaran peserta dibuka mulai 7 hingga 12 Oktober 2025 melalui laman resmi kemnaker.go.id.

Melansir laman tersebut, sejumlah perusahaan nasional, internasional, serta BUMN telah terdaftar sebagai perusahaan penyelenggara pemagangan. Berikut cara ceknya.

1. Kunjungi laman https://maganghub.kemnaker.go.id/

2. Pada halaman utama klik "Lowongan" atau "Perusahaan" untuk melihat perusahaan apa saja yang telah bergabung sebagai penyelenggara pemagangan

Benefit Magang Nasional
Manfaat Program Magang Bagi Peserta Peserta akan mendapatkan berbagai manfaat dari program magang freshgraduate ini, yaitu:

- Mendapatkan uang saku tunai dari pemerintah setiap bulan selama enam bulan. Besaran uang saku akan diatur oleh Menaker, namun kemungkinan akan mengikuti standar upah minimum kabupaten/kota masing-masing. Uang saku akan disalurkan melalui bank Himbara, yaitu BNI, BRI, BTN, Bank Mandiri, dan BSI.

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved