Bansos 2025

Siapkan HP dan Cek ATM, 4 Bansos Baru Cair Lagi di Oktober 2025, Ada Lanjutan BPNT dan PKH

Siapkan HP dan Cek ATM, 4 Bansos Baru Cair Lagi di Oktober 2025, Ada Lanjutan BPNT dan PKH

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
Kompas.com
BANSOS OKTOBER 2025 - Siapkan HP dan Cek ATM, 4 Bansos Baru Cair Lagi di Oktober 2025, Ada Lanjutan BPNT dan PKH. (Shutterstock/Pepsco Studio) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Pergantian bulan oktober menandakan, periode baru penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) diberbagai daerah tanah air.

Adapun, bansos setiap bulan disepanjang tahun berjalan, merupakan program yang diterapkan dalam rangka  mengurangi beban pengeluaran keluarga miskin dan rentan, menjaga ketahanan pangan rumah tangga, serta membantu mengendalikan inflasi.

Hal ini telah sempat dijelaskan, Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Airlangga mengungkapkan pemerintah tengah menyiapkan kebijakan penebalan bansos bagi 30 juta keluarga penerima manfaat serta para pekerja pada kuartal IV 2025.

"Pemerintah akan memberikan stimulus tambahan (penebalan) di kuartal IV. Arahan Bapak Presiden bahwa bantalan stimulus tambahan itu untuk menjangkau hingga desil ke-4 atau lebih dari 30 juta keluarga penerima manfaat (KPM), plus pekerja," kata Airlangga, Rabu (1/10) silam.

Disamping itu, sedikitnya ada sekitar 4 bansos yang akan kembali disalurkan dengan sistem yang sama namun pembaharuan data yang sedikit berbeda dari sebelumnya.

Lantas apa saja jenis bansos yang cair terkhusus dibulan Oktober 2025 ini?

Baca juga: Bansos BPNT Cair Lagi di Bulan Oktober 2025, Begini Cara Cek Penerima Hingga Ciri Dana Sudah Cair

4 Daftar Bansos Cair Edisi Oktober 2025

Discalmer, bansos yang dimaksud adalah bansos yang telah berjalan selama tahun 2025, yang cair diluar bulan lain, dan baru diperbaharui di bulan Oktober 2025 ini.

Adapun keempat bansos tersebut sudah terus dibahas dan ditekankan selama beberapa bulan terakhir, diantaranya:

1. Program Keluarga Harapan

Bansos Program Keluarga Harapan atau yang sering dikenal dengan PHK ini, dikabarkan akan dilanjurkan untuk dicairkan pada bulan Oktober 2025 ini dengan skema yang masih sama dengan bulan-bulan sebelumnya.

Bantuan ini, masih tetap dengan bersyarat yang ditujukan untuk keluarga miskin dan rentan dengan fokus memutus rantai kemiskinan.

Adapun, Penyaluran PKH dilakukan secara bertahap empat kali dalam setahun, yakni Januari-Maret (Tahap I), April-Juni (Tahap II), Juli-September (Tahap III), dan Oktober-Desember (Tahap IV).

Artinya, pencairan tahap keempat PKH berlangsung pada Oktober 2025 ini. Penyalurannya dilakukan baik melalui bank maupun kantor pos, dengan mekanisme tunai maupun non-tunai.

Baca juga: Cara Cek Bansos Kemensos Oktober 2025, Ada 2 Dana Bansos yang Siap Masuk Rekening!

2. Bantuan Pangan Non Tunai

Selanjutnya, bantuan yang sering digabungkan dengan PKH, apalagi kalau bukan Bantuan Pangan Non Tunai, atau yang sering dikenal dengan BPNT.

BPNT juga akan cair pada bulan oktober dengan sistem sama namun miliki pembaharuan yang sedikit berbeda dari segi pendataannya.

Adapun, program reguler Kemensos ini membantu kebutuhan pangan keluarga penerima manfaat (KPM) dengan memberikan saldo yang bisa dibelanjakan untuk kebutuhan pokok. 

Tidak semua pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) otomatis berhak menerima bantuan ini, pasalnya hanya orang-orang tertentu yang terdata dan berhak dari beberapa sisi saja.

Baca juga: Bansos BPNT dan PKH Tahap 4 Cair Awal Oktober 2025, Begini Cek Penerimannya Resmi dari Kemensos

3. Beras 10 kg per KPM

Janis bantuan ini, sejatinya telah berjalan beriringan dengan beberapa bansos lain seperti PKH dan BPNT.

Pasalnya, sistem penyaluran yang hampir sama memungkinkan untuk Pemerintah yang memang menargetkan penyaluran kepada 18,3 juta keluarga penerima manfaat pada Oktober dan November 2025. 

Selain itu, Bantuan ini diberikan sekaligus atau rapel.

  • Periode I (Oktober 2025): Beras 10 kg
  • Periode II (November 2025): Beras 10 kg.

4. Bantuan Minyakkita 2 L

Selain bantuan beras 10 kg, peserta yang tergolong Keluarga Penerima Bantuan (KPM) juga dikabarkan berhak menerima satu lagi bansos yang berjenis kebutuhan pokok, yakni Minyak Goreng.

Pasalnya, bantuan minyak goreng ini turut disalurkan bersamaan dengan beras untuk 18,3 juta KPM pada Oktober dan November 2025.

Program bantuan pangan beras dan Minyakita merupakan bagian dari 17 paket kebijakan ekonomi pemerintah untuk 2025 dan 2026.

Baca juga: 3 Cara Cek Penerima Bansos BPNT dan PKH yang Cair Awal Oktober 2025, Resmi dari Kemensos

Cara Cek Nama untuk 4 Bansos di Atas

1. Cara Cek Penerima Bansos BPNT dan PKH Oktober 2025

- Web Kemensos

Salah satu cara paling mudah dan terpercaya untuk mengecek status bansos Kemensos adalah melalui situs resmi Kementerian Sosial Republik Indonesia.

  • Kunjungi situs resmi Kementerian Sosial di https://cekbansos.kemensos.go.id/.
  • Pilih Provinsi dan Kabupaten/Kota sesuai dengan tempat tinggal kamu.
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) kamu pada kolom yang tersedia.
  • Klik tombol Cari Data untuk mengetahui apakah kamu terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.

- Via Aplikasi Cek Bansos

Selain website, Kementerian Sosial juga menyediakan aplikasi mobile yang memudahkan masyarakat untuk mengecek status bansos.

  • Unduh dan buka aplikasi Cek Bansos Kemensos
  • Login dengan akun yang sudah terdaftar atau buat akun baru
  • Pilih menu “Cek Bansos”
  • Masukkan data wilayah (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa)
  • Ketik nama sesuai KTP
  • Pastikan data benar, lalu klik “Cari Data”

2. Beras 10 kg per KPM 

  • Buka situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/
  • Selanjutnya, pilih wilayah domisili pada kolom "Wilayah PM"
  • Masukkan nama lengkap sesuai KTP pada kolom "Nama PM"
  • Kemudian ketik kode captcha yang muncul Klik tombol "Cari Data".

Tunggu hingga system menampilkan informasi penerima (KPM), umur, jenis bantuan, status penyaluran, dan periode penyaluran.

3. Bantuan Minyakkita 2 L

- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id atau klik link ini;

- Kemudian, masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan;

- Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP;

- Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode;

- Jika tidak jelas huruf kode, klik icon refresh untuk mendapatkan kode baru;

- Lalu klik tombol cari data.

(*)

Baca artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved