CPNS 2025

Arti Status di MOLA BKN Saat Cek NI PPPK Paruh Waktu 2025, Jangan Sampai Salah Mengartikan!

Berikut Arti Status di MOLA BKN Saat Cek NI PPPK Paruh Waktu 2025, Jangan Sampai Salah Mengartikan!

Tribunnews.com/Tangkapan layar monitoring-siasn.bkn.go.id
CEK NI PPPK - Arti Status di MOLA BKN Saat Cek NI PPPK Paruh Waktu 2025, Jangan Sampai Salah Mengartikan! 

5. Masukkan kode captcha yang muncul di layar dan klik opsi “Monitor Usulan” untuk cek status penetapan NI.

6. Hasil cek penetapan status NI akan dikirimkan melalui email terdaftar. Jika data NI belum muncul, bisa jadi terdapat kesalahan sistem atau masih diusulkan oleh instansi terkait.

Baca juga: Apakah Bisa SK PPPK Paruh Waktu Dipakai Kredit di Bank? Begini Penjelasannya

Arti status di Mola BKN 

Saat cek NIP PPPK paruh waktu, sistem akan menampilkan sejumlah status. Berikut arti masing-masing status:

- Input Berkas 

  • Pesan: “Sedang dilakukan proses input usul oleh operator di instansi.”
  • Artinya: instansi masih melengkapi dokumen peserta.

- Berkas Disimpan (Terverifikasi)

  • Pesan: “Usul selesai diinput, menunggu persetujuan pejabat instansi.” 
  • Artinya: Menunggu persetujuan internal sebelum diteruskan ke BKN.

Baca juga: Link Resmi Cek Nomor Induk PPPK Paruh Waktu 2025, Kini Sudah Bisa di Cek Lewat HP

- Approval Surat Usulan 

  • Pesan: “Usul disetujui Pyb instansi, menunggu verifikasi di BKN.” 
  • Artinya: BKN akan memverifikasi dokumen lebih lanjut.

- Perbaikan Dokumen 

  • Pesan: “Usul dikembalikan karena dokumen/data tidak sesuai.” 
  • Artinya: Instansi atau peserta perlu memperbaiki dokumen, misalnya DRH salah, file rusak, data berbeda, atau nominal gaji keliru.

- Validasi Usulan – Perbaikan Dokumen

  • Pesan: “Usul dikembalikan ke validator untuk diperiksa ulang.” 
  • Artinya: Proses validasi ulang agar data sesuai.

Baca juga: Masih Alami MOLA BKN Down atau Error Saat Cek NI PPPK Paruh Waktu 2025? Begini Cara Atasinya

- Menunggu/Paraf Persetujuan Teknis

  • Pesan: “Usul disetujui BKN, menunggu paraf persetujuan teknis.” 
  • Artinya: Proses hampir selesai, tinggal menunggu tanda tangan digital.

- Sudah Ditandatangani – Persetujuan Teknis

  • Pesan: “Pertimbangan Teknis telah diterbitkan oleh BKN.” 
  • Artinya: SK sedang disiapkan oleh instansi.

- Pembuatan SK PPPK 

  • Pesan: “Menunggu proses pembuatan SK”, “Menunggu proses tanda tangan SK”, atau “Selamat! SK berhasil dibuat!” 
  • Artinya: Peserta resmi menjadi PPPK paruh waktu.

 

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved