Bantuan Subsidi Upah 2025
BSU di Akhir 2025 Seperti di-PHP, Ini Penjelasan Lengkap dari Kemnaker
Info Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan tetap berlanjut pada kuartal III tahun 2025, seakan hanya angin yang berlalu begitu saja
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: Machmud Mubarok
TRIBUNPRIANGAN.COM - Kabar soal Pemerintah yang kembali memastikan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan tetap berlanjut pada kuartal III tahun 2025, seakan hanya angin yang berlalu begitu.
Pasalnya, program yang menjadi salah satu stimulus ekonomi yang ditujukan untuk menjaga daya beli masyarakat ini, hingga kini belum adanya tanda akan dibuka kembali.
Dikabarkan sebelumnya, program ini menjadi salah satu stimulus ekonomi yang ditujukan untuk menjaga daya beli masyarakat, khususnya para pekerja dengan penghasilan di bawah Rp10 juta per bulan.
Adapun, sejak pertengahan 2025, penyaluran BSU dilakukan secara bertahap mulai Juni hingga Agustus.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, BSU merupakan bagian dari sejumlah langkah perlindungan yang diteruskan pemerintah.
Baca juga: BSU Edisi Oktober 2025, Ini Info Terbaru dari Kemenker Lengkap Jadwal dan Faktanya
“Saat ini, program stimulus seperti (subsidi) untuk pekerja berpenghasilan di bawah Rp10 juta sudah berjalan, dan upah untuk pekerja padat karya sudah berjalan. Pemerintah menanggung pajak penghasilan untuk sektor-sektor tertentu, dan ini sudah dirasakan manfaatnya oleh 1,7 juta pekerja,” ujar Airlangga di Jakarta, Kamis (4/9/2025).
Subsidi ini diberikan kepada pekerja aktif yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan memiliki penghasilan tertentu sesuai kriteria pemerintah.
Tujuan utama BSU adalah memperkuat daya beli masyarakat, menjaga stabilitas ekonomi, serta membantu sektor ketenagakerjaan tetap produktif.
Adapun, program yang bekerja sama dengan Kementerian Keuangan ini memang ditinjau untuk efektivitas penyaluran di kuartal sebelumnya.
Hasil evaluasi tersebut akan menjadi acuan apakah pencairan BSU akan berlanjut pada bulan-bulan berikutnya.
Baca juga: BSU Rp600 Ribu Bulan Oktober 2025 Betulkah Cair Lagi? Ini Penjelasan Kemenaker dan BPJS
BSU sebelumnya diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan. Pencairan dilakukan sekaligus, sehingga total bantuan yang diterima pekerja adalah Rp600.000.
Jika program ini kembali digulirkan pada tahun 2025, nominal bantuan diperkirakan masih akan berada di kisaran yang sama, kecuali ada revisi dari kebijakan anggaran pemerintah.
Lantas benarkah isu tentang jadwal pencairan lanjuatan di sisa-sisa bulan di tahun 2025 ini?
Jadwal Lanjutan Pencairan BSU 2025
Isu pencairan bantuan subsidi upah (BSU) pada Oktober 2025 ramai dibahas. Banyak pekerja menanti kabar apakah BSU bulan Oktober akan kembali disalurkan setelah periode sebelumnya cair pada Juni dan Juli 2025.
Namun, berdasarkan pantauan dari September hingga masuk awal Oktober 2025, pemerintah belum mengumumkan adanya jadwal pencairan baru.
Pasalnya Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan, BSU 2025 sudah disalurkan sesuai dengan alokasi yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025 yakni periode Juni-Juli telah selesai.
Dengan demikian, belum ada pernyataan resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) hingga BPJS Ketenagakerjaan terkait pencairan BSU di bulan Oktober 2025.
“Sampai sekarang belum ada kebijakan dari Pak Presiden. (Penyaluran) sudah selesai. Sesuai dengan data yang valid. Kita sudah salurkan,” kata Menteri Ketenagakerjaan Yassierli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/9/2025).
Baca juga: BSU Rp 600 Ribu Cair Lagi di Bulan Oktober 2025? Pihak Kemnaker dan BPJS Bilang Begini
[HOAKS] Tautan Pencairan BSU Periode September-Oktober 2025
Mengutip Kompas.com beredar tautan yang diklaim untuk pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 600.000 periode September-Oktober 2025 di media sosial.
Namun berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, tautan tersebut palsu dan terindikasi phishing atau pencurian data, bernarasi:
Kabar baik untuk para pekerja! Bantuan Subsidi Upah (BSU) bulan ini sampai bulan Oktober 2025 telah resmi cair dan mulai disalurkan ke jutaan penerima di seluruh Indonesia.
Bagi Anda yang tidak memiliki rekening bank, tak perlu khawatir karena BSU tetap bisa dicairkan dengan cara yang mudah dan praktis, langsung di lokasi yang telah ditentukan.
BSU merupakan bantuan tunai dari pemerintah bagi pekerja berpenghasilan di bawah Rp4,5 juta per bulan.
Tujuannya untuk membantu menjaga daya beli di tengah tekanan ekonomi, terutama bagi pekerja sektor informal dan nonformal yang tidak memiliki akses perbankan jadi silahkan daftarkan diri anda menggunakan akun telegram atau klik situs resmi di bawa ini.
Adapun, tautan yang diklaim pencairan BSU periode September-Oktober 2025 yang beredar di Facebook tersebut mengarah ke situs terindikasi phishing atau pencurian data pribadi.
Situs tersebut meminta pengunjung memasukkan data pribadi seperti nama lengkap dan nomor akun Telegram aktif.
Awas, jangan masukkan data apa pun ke situs tersebut.
Dengan demikian, tautan yang diklaim untuk pencairan BSU September-Oktober 2025 adalah hoaks. BSU 2025 telah dibayarkan sekaligus pada Juni-Juli lalu.
Belum ada kebijakan baru dari pemerintah terkait kelanjutan program tersebut.
(*)
Baca artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.