Bansos 2025
KPM Wajib Cek DTSEN untuk Dapat Bantuan Beras 20 Kg dan Minyak Goreng 2 Liter, Begini Caranya
KPM Wajib Cek DTSEN untuk Dapat Bantuan Beras 20 Kg dan Minyak Goreng 2 Liter, Begini Caranya
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: Machmud Mubarok
TRIBUNPRIANGAN.COM - Tribuners, pemberian Bansos jadi bagian paten dalam sistem kerja Kepemerintahan yang tidak pernah terlewatkan setiap bulan dalam tahun berjalan.
Salah satu program yang ditetapkan di tahun 2025 ini adalah bantuan bahan pangan beras 10 kg untuk 2 bulan penyaluran yaitu Oktober hingga November 2025.
Tak terkhusus hanya pada Oktober dan November, bantuan tambahan berupa minyak goreng 2 liter yang akan diberikan kepada penerima manfaat dalam proses penyaluran bantuan beras ini juga bisa diperoleh pada bulan-bulan penyaluran lainnya.
Adapun, bansos periode Oktober November ini akan disalurkan untuk 18,27 juta KPM yang terdata dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Bantuan bersifat tambahan ini diperkirakan hanya akan diberikan pada penerima yang memiliki ketentuan tersendiri.
Lantas seperti apa ciri penerima yang tergolong kebagian Bantuan beras 20 Kg dan minyak goreng 2 L?
Baca juga: Bansos BPNT dan PKH Cair Lagi Awal Oktober 2025, Begini Cara Cek Penerima Resmi dari Kemensos
Ciri Penerima Bantuan beras 20 Kg dan minyak goreng 2 L
Ciri-ciri penerima manfaat bansos pangan dianratanya adalah:
1. Harus terdata dalam DTSEN
2. KPM masuk dalam golongan desil 1 hingga 5 dengan penghasilan di bawah rata-rata UMR.
3. KPM termasuk dalam golongan miskin, miskin ekstrim atau keluarga prasejahtera, perempuan berstatus kepala rumah tangga dengan golongan ekonomi di bawah rata-rata.
4. KPM kategori lansia tunggal juga berkesempatan mendapatkan bantuan beras sebanyak 20 kg.
Adapun, penyaluran 2 bulan sekaligus ini diberikan kepada penerima manfaat yang terdata, yang terverifikasi datanya, dan merupakan lanjutan dari proses bulan Juni Juli yang sudah tersalurkan.
Baca juga: Bansos Ibu Hamil Cair Rp750 Ribu ke Rekening Hari Ini, Begini Cara Cek Penerimanya
Diberitakan sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kesiapan untuk menambah bantuan sosial atau bansos sesuai dengan kebutuhan.
Keputusan ini diambil setelah Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah yang menyampaikan, bantuan beras 10 kg dinilai belum cukup memenuhi kebutuhan masyarakat.
Daftar Bansos Oktober 2025
1. PKH (Program Keluarga Harapan) Tahap 4
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.