Gaji ASN 2025

Aturan Baru Gaji 2026 ASN Resmi Diteken Presiden Prabowo, Segini Kisaran untuk Guru dan TNI/Polri

Aturan Baru Gaji 2026 ASN Resmi Diteken Presiden Prabowo, Segini Kisaran untuk Guru dan TNI/Polri

TribunTimur.com
GAJI ASN 2026 - Aturan Baru Gaji 2026 ASN Resmi Diteken Presiden Prabowo, Segini Kisaran untuk Guru dan TNI/Polri. Ilustrasi gaji PNS. 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Tribuners, kabar terbaru datang lagi dari Pemerintah yang kembali menekan aturan baru menyoal kenaikan Gaji PNS tahun 2026 khusus untuk Guru, Dosen, TNI dan Polri.

Hal ini dibawahi langsung Presiden Prabowo Subianto dengan fokus utama mengubah 8 Program Hasil Terbaik Cepat dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025.

Dalam Perpres no. 79 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah tahun 2025 tersebut, program yang paling dinanti adalah fokus menaikkan gaji ASN mulai dari guru hingga pejabat negara.

Adapun aturan yang telah ditetapkan sejak 30 Juni 2025 tersbut merupakan perubahan dari Peraturan Presiden Nomor 109 tahun 2025 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025 yang telah dimutakhirkan berdasakan Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025.

Beleid tersebut, berangkat dengan tujuan untuk pemutakhiran narasi, matriks pembangunan yang memuat sasaran pembangunan nasional 2025, program nasional, program prioritas, kegiatan prioritas, dan proyek prioritas dengan penjabaran sasaran indikator target, serta alokasi pendanaan.

Baca juga: Alhamdulillah, Presiden Prabowo Naikkan Gaji Guru, Dosen, TNI dan Polri 2025, Berapa Besarannya?

Selain itu, dalam dokumen tersebut dijelaskan bahwa kebijakan ini masuk ke dalam delapan program Quick Wins atau hasil terbaik cepat dalam perbaikan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025.

Melansir, salinan Perpres yang telah diunggah di laman resmi Sekretariat Negara, Kamis (18/9/2025), ada delapan program quick wins atau hasil terbaik cepat dalam perbaikan RKP 2025, diantaranya:

1. Memberi makan siang dan susu gratis di sekolah dan pesantren serta bantuan gizi untuk anak balita dan ibu hamil

2. Menyelenggarakan pemeriksaan kesehatan gratis, menuntaskan kasus TBC, dan membangun rumah sakit lengkap berkualitas di kabupaten.

3. Mencetak dan meningkatkan produktivitas lahan pertanian dengan lumbung pangan desa, daerah, dan nasional.

4. Membangun sekolah-sekolah unggul terintegrasi di setiap kabupaten, dan memperbaiki sekolah yang perlu renovasi.

5. Melanjutkan dan menambahkan program kartu-kartu kesejahterahan sosial serta kartu usaha untuk menghilangkan kemiskinan absolut.

6. Menaikan gaji ASN (terutama guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh), TNI/Polri dan pejabat negara.

7. Melanjutkan pembangunan infrastruktur desa dan kelurahan Bantuan Langsung Tunai (BLT), dan menjamin penyediaan rumah murah bersanitasi baik untuk yang membutuhkan, terutama generasi milenial, generasi Z, dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

8. Mendirikan Badan Penerimaan Negara dan meningkatkan rasio penerimaan negara terhadap produk domestik bruto (PDB) ke 23 persen.

Baca juga: Format Surat Pernyataan 5 Poin Penting PPPK Paruh Waktu 2025, Lengkap Status & Gaji Setelah Dilantik

Halaman
12
Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved