CPNS 2025

Lebih Untung Mana, PPPK Paruh Waktu atau PPPK Penuh Waktu?

Berikut Sederet Perbedaan PPPK Paruh Waktu dan PPPK Penuh Waktu, Mana yang Lebih Menguntungkan?

Kolase Tribun Priangan/Riswan R
SELEKSI PPPK 2025 - Sederet Perbedaan PPPK Paruh Waktu dan PPPK Penuh Waktu, Mana yang Lebih Menguntungkan? 

TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, sampai hari ini pelaksanaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu 2025 masih terus dilaksanakan.

Yang mana, kini para honorer sudah memasuki tahapan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) PPPK paruh waktu 2025.

Tahapan ini menjadi langkah krusial karena data yang diisi akan digunakan sebagai dasar penetapan Nomor Induk PPPK sekaligus syarat menuju proses pelantikan resmi.

DRH (Daftar Riwayat Hidup) PPPK paruh waktu 2025 adalah dokumen administrasi yang harus diisi oleh peserta yang dinyatakan lulus seleksi PPPK sebelum tahap penetapan NIP/NI PPPK.

Untuk para honorer yang dinyatakan masuk kedalam pengsulan PPPK paruh waktu, akan melaksanakan pengisian DRH tersebut yang sudah dimulai di tanggal 28 Agustus 2025 kemarin hingga 15 September 2025 mendatang.

Baca juga: Ini Batas Waktu Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025, Jangan Telat!

Jadi diharapkan, siapkan kelengkapan data secara online melalui portal resmi BKN (Badan Kepegawaian Negara).

Ditengah rasa bahagia karena masuh dalam pengusulan PPPK paruh waktu 2025, tak sedikit para honorer yang bertanya-tanya perihal perbedaan antara PPPK paruh waktu dengan PPPK penuh waktu.

Yang mana, memang keduanya sama-sama berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), tapi ternyata ada berbedaan yang mendasar dari keduanya.

Lantas, apa saja perbedaan antara PPPK paruh waktu dan PPPK penuh waktu? Yuk kita perbedaanya simak sama-sama.

Baca juga: Cek Deadline Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025, Bisa Gugur Jika Terlewat

Perbedaan PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu

Nah Tribuners, meski sama-sama berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), PPPK paruh waktu dan PPPK penuh waktu memiliki sejumlah perbedaan mencolok.

Perbedaan ini terutama terlihat pada jam kerja, masa kerja, hingga besaran gaji yang diterima.

1. Jam Kerja

PPPK paruh waktu ternyata memiliki jam kerja yang lebih fleksibel, disesuaikan dengan kebutuhan instansi. 

Jam kerja PPPK paruh waktu sesuai dengan ketersediaan anggaran dan karakteristik pekerjaan. Sementara PPPK penuh waktu mengikuti ketentuan jam kerja ASN pada umumnya.

Baca juga: Daftar Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Lulusan SMA dan S1 Kabupaten Garut, Berapa Bedanya?

2. Masa Kerja

Skema paruh waktu dirancang sebagai solusi bagi tenaga honorer yang belum memenuhi syarat menjadi PPPK penuh waktu. Masa kontrak umumnya lebih pendek dibandingkan dengan PPPK penuh waktu yang memiliki kontrak lebih panjang sesuai kebutuhan instansi.

 

3. Besaran Gaji

PPPK paruh waktu pun juga memperoleh gaji berdasarkan upah minimum wilayah tugas. 

Sedangkan PPPK penuh waktu menerima gaji sesuai Peraturan Pemerintah yang berlaku, setara dengan ASN berstatus PPPK lain.

Baca juga: Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Lulusan SMA di Kabupaten Ciamis, Setarakah dengan S1?

Baca juga: Segini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Lulusan SMA Kabupaten Ciamis, Setarakah dengan S1?

4. Fasilitas dan Keuntungan

PPPK paruh waktu tetap memperoleh sejumlah keuntungan seperti pengalaman kerja di instansi pemerintah, fleksibilitas waktu, jaminan sosial dan kesehatan, serta peluang diangkat menjadi PPPK penuh waktu

Sementara PPPK penuh waktu mendapat fasilitas yang lebih lengkap, termasuk tunjangan kinerja sesuai jabatan.

 

Nah Tribuners, itu dia sejumlah perbedaan mendasar terkait PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu. Semoga membantu. (*)

 

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved