Bansos 2025

Kemensos Tak Lagi Pakai DTKS untuk Bansos PKH dan BPNT September 2025, Begini Cara Cek dengan DTSEN

Kemensos Tak Lagi Gunakan DTKS untuk Bansos PKH dan BPNT September 2025, Begini Cara Cek dengan Data DTSEN

kolase/Tribunnews
BANSOS SEPTEMBER 2025 - Kemensos Tak Lagi Pakai DTKS untuk Bansos PKH dan BPNT September 2025, Begini Cara Cek dengan DTSEN. ILustrasi Bansos September 2025 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Tribuners, penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis penyaluran bantuan sosial (bansos) mulai triwulan II tahun 2025, menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tengah resmi digunakan.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf dalam keterangan resminya, menerangkan jika pemutakhiran DTSEN diperlukan untuk memastikan distribusi bansos berjalan tepat sasaran, terutama menjelang penyaluran tahap kedua tahun ini.

"Keperluannya adalah untuk penyaluran triwulan kedua tahun 2025," ujar Saifullah Yusuf, Jumat (9/5/2025) silam.

Kabar baiknya, meski data induk telah berpindah dari DTKS ke DTSEN, layanan pengecekan penerima bansos masih tetap dilakukan melalui laman resmi di https://cekbansos.kemensos.go.id.

Lantas mengapa data masyarakat penerima Bansos harus dialihkan dari DTKS ke DTSEN?

Baca juga: Cara Cek Bansos PKH September 2025 Pakai NIK KTP Lewat HP

Adapun terdapat beberapa lasan utama kenapa data penerima bantuan sosial (bansos) dialihkan dari DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) ke DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional) adalah untuk memastikan bantuan lebih tepat sasaran, transparan, dan mengikuti kondisi terbaru masyarakat.

Diantaranya adalah, DTKS selama ini hanya berisi data rumah tangga miskin dan rentan miskin, yang bisa berdampak pada banyak warga yang sebenarnya layak mendapat bansos justru tidak tercatat, sementara ada juga penerima yang sebenarnya sudah mampu. 

DTSEN sendiri hadir dengan cakupan lebih luas, mencakup seluruh penduduk Indonesia dengan kondisi sosial-ekonomi masing-masing, bukan hanya yang miskin.

Dalam praktiknya, DTKS sering bermasalah dengan data ganda, data penerima fiktif, atau warga yang sudah meninggal tapi masih tercatat. 

DTSEN diklaim lebih mutakhir karena berbasis integrasi data lintas kementerian dan lembaga, serta diperbarui secara berkala dengan teknologi digital dan integrasi kependudukan (NIK & KK).

Baca juga: Cara Cek Bansos PKH September 2025 Pakai NIK KTP Lewat HP

Dengan DTSEN, pemerintah bisa memilah mana keluarga yang benar-benar berhak mendapat PKH, BPNT, atau bansos lain berdasarkan indikator ekonomi, kesehatan, pendidikan, hingga kepemilikan aset. 

Dengan kata lain penyaluran tidak hanya melihat status miskin saja, tapi lebih menyeluruh.

Selain itu, DTSEN diposisikan sebagai satu-satunya rujukan resmi nasional untuk data sosial-ekonomi masyaraka, yang artinya idak ada lagi perbedaan data antara Kemensos, Pemda, atau kementerian lain. 

Hal ini membuat proses penyaluran bansos lebih terbuka dan bisa diawasi oleh publik.

Cara Cek Penerima Bansos PKH & BPNT dengan DTSEN

Berikut cara lengkap untuk cek bantuan sosial (PKH & BPNT) menggunakan data DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional) yang jadi pengganti DTKS secara online lewat situs Kemensos maupun aplikasi resmi:

Baca juga: September Ceria, 7 Bansos Ini Bakal Cair Bertahap Sepanjang Bulan, Begini Cara Daftarnya

1. Lewat Website Resmi

  • Buka situs: cekbansos.kemensos.go.id
  • Pilih data domisili sesuai KTP: Provinsi → Kabupaten/Kota → Kecamatan → Desa/Kelurahan
  • Masukkan nama lengkap sesuai KTP
  • Ketik kode verifikasi (captcha)
  • Klik "Cari Data"
  • Hasil akan menampilkan apakah kamu terdaftar sebagai penerima, jenis bantuan, dan status penyaluran

2. Lewat Aplikasi Cek Bansos

  • Unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store atau App Store
    Google Play
  • Buat akun jika belum punya: lengkapi data sesuai KTP
  • Login, lalu pilih menu "Cek Bansos"
  • Isi data wilayah dan nama lengkap sesuai KTP
  • Klik "Cari Data" → sistem menunjukkan status kamu sebagai penerima atau tidak.

Adapun peserta yang terdaftar, akan mendapati informasi seperti Jenis bantuan (PKH/BPNT) yang diterima, serta Status penyaluran (aktif/tidak).

Baca juga: Bansos Tambahan Cair Mulai Awal September 2025 Selain PKH dan BPNT, Ini Cara Daftar dan Ceknya

Rincian Besaran Bansos PKH dan BPNT Tahap III (Juli-September 2025)

Untuk triwulan ketiga tahun 2025 (Juli-September), Kemensos telah menetapkan rincian bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Berikut rincian bantuan PKH per kategori penerima:

1.Bantuan per Triwulan (Tahap III)

  • Ibu hamil: Rp 750.000
  • Anak usia dini (0-6 tahun): Rp 750.000
  • Anak sekolah SD/sederajat: Rp 225.000
  • Anak sekolah SMP/sederajat: Rp 375.000
  • Anak sekolah SMA/sederajat: Rp 500.000
  • Lansia (≥ 70 tahun): Rp 600.000
  • Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000

2. Bantuan per Tahun

  • Ibu hamil: Rp 3.000.000
  • Anak usia dini (0-6 tahun): Rp 3.000.000
  • Anak sekolah SD/sederajat: Rp 900.000
  • Anak sekolah SMP/sederajat: Rp 1.500.000
  • Anak sekolah SMA/sederajat: Rp 2.000.000
  • Lansia (≥ 70 tahun): Rp 2.400.000
  • Penyandang disabilitas berat: Rp 2.400.000

Nah, Tribuners dengan mengikuti langkah di atas, kamu bisa mudah memeriksa status PKH dan BPNT 2025, sekaligus memastikan dukungan sosial disalurkan kepada yang berhak.

(*)

Baca artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved