CPNS 2025
Benarkah PPPK Paruh Waktu Dapat Tunjangan Anak dan Bisa Naik Gaji Setelah Resmi Dilantik?
Apakah akan memperoleh tunjangan anak, serta kesempatan untuk naik gaji setelah resmi dilantik?
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
TRIBUNPRIANGAN.COM - Seleksi PPPK Paruh Waktu tahun 2025 menjadi perhatian banyak tenaga honorer dan non-ASN di berbagai daerah.
Program ini hadir sebagai solusi pemerintah untuk memberikan kepastian status kerja bagi pegawai yang selama ini masih berstatus kontrak, sekaligus menjawab kebutuhan instansi terhadap tenaga tambahan.
Dengan skema jam kerja yang lebih fleksibel dibanding PPPK penuh waktu, seleksi ini membuka peluang baru, namun tetap menuntut proses administrasi, verifikasi, dan penyesuaian sesuai regulasi yang berlaku.
Sekedar info, hingga 22 Agustus 2025, tercatat 1.068.495 formasi telah diajukan oleh berbagai instansi—mencapai 78 persen dari total potensi honorer sebanyak 1.370.523 orang.
Dari data tersebut 66.495 diataranya honorer (4,9 persen ) yang ditolak dan biasanya karena keterbatasan anggaran atau tidak memenuhi syarat.
Sementara lainnya 235.533 orang (17,2 persen ) belum diajukan sama sekali.
Baca juga: Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Lulusan Sarjana, Kisarannya Segini
Adapun, peserta yang lulus nantinya akan masuk dalam tahap lanjutan yakni mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH), Usul penetapan Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu, hingga Penetapan NI dan penerbitan secara resmi, sebelum dilantik secara resmi.
Adapun, alokasi gaji PPPK Paruh Waktu berkisar antara Rp 1.900.000 hingga Rp 5.610.000 per bulan, tergantung lokasi kerja dan faktor lainnya.
Rentang ini mencerminkan variasi antar wilayah, dan daerah dengan UMP rendah maupun tinggi, juga kemungkinan adaptasi terhadap penghasilan sebelumnya.
Namun siapa sangka angka ini diketahui bisa diusulkan naik, dari nominal sebelumnya.
Lantas benarkah, gaji PPPK Paruh Waktu bisa dinaikan gajinya?
Baca juga: Berapa Nominal Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Lulusan S1? Cek Berapa Besarannya Tahun Ini
Aturan Naik Gaji PPPK Paruh Waktu 2025
Berdasarkan Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu, terdapat beberapa kemungkinan yang dapat membuat PPPK Paruh Waktu bisa mendapatkan kenaikan gaji.
Contoh dari kemungkinan tersebut adalah adanya kenaikan atau penyesuaian Upah Minimum Provinsi (UMP) penambahan jam kerja, atau kebijakan dari instansi terkait.
Misalnya, PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Jombang, Jawa Timur yang telah memperoleh kepastian terkait kenaikan gaji pada tahun 2026 mendatang.
PPPK Paruh Waktu di Jombang akan mendapat kenaikan gaji sebesar Rp500 ribu per bulan mulai awal tahun depan, sebab sat ini, gaji PPPK Paruh Waktu masih sama seperti saat bekerja sebagai pegawai honorer.
Namun, secara garis besar aturan apakah PPPK Paruh Waktu bisa mendapatkan kenaikan gaji masih belum diatur dalam Keputusan Menteri PAN-RB.
Baca juga: Ada Isu Peserta PPPK Paruh Waktu yang Resmi Diangkat Bakal Diseleksi Lagi, Benarkah? Begini Faktanya
Kapan Bisa Mengajukan Kenaikan Gaji PPPK Paruh Waktu?
PPPK paruh waktu, sebagaimana ASN lainnya, memiliki hak untuk mendapatkan penghasilan yang layak sesuai dengan ketentuan pemerintah. Namun, karena statusnya berbeda dengan PPPK penuh waktu, pengaturan gaji dan kenaikan penghasilan juga memiliki kekhasan tersendiri.
Pertanyaan soal kapan tepatnya PPPK paruh waktu harus meminta kenaikan gaji tidak bisa dilepaskan dari regulasi resmi pemerintah, kondisi fiskal daerah atau pusat, serta hasil evaluasi kinerja individu.
Secara umum, permintaan kenaikan gaji bisa diajukan setelah ada dasar hukum yang jelas, misalnya setelah terbitnya peraturan pemerintah atau peraturan kepala daerah yang menetapkan skema baru penggajian PPPK.
Pemerintah biasanya melakukan penyesuaian gaji secara berkala seiring dengan perubahan standar biaya hidup, inflasi, dan kemampuan APBN/APBD.
Baca juga: Kapan Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025 Dilaksanakan? Ini Jadwal Serta Cara Pengisiannya
Jika PPPK paruh waktu merasa gajinya tidak sesuai dengan beban kerja, biaya hidup, atau bila terjadi ketimpangan dengan daerah lain, permintaan kenaikan gaji dapat disampaikan melalui organisasi profesi, forum komunikasi PPPK, atau langsung melalui pejabat pembina kepegawaian.
Selain faktor regulasi, waktu yang tepat untuk meminta kenaikan gaji adalah setelah masa kerja tertentu dilalui dan hasil evaluasi kinerja menunjukkan capaian yang baik.
Evaluasi ini biasanya dilakukan tiap tahun atau periode kontrak. Bila dalam evaluasi terbukti kinerja memenuhi atau melampaui target, dasar untuk mengajukan kenaikan gaji menjadi lebih kuat karena berbasis pada kontribusi nyata.
Permintaan kenaikan gaji juga lebih realistis diajukan ketika pemerintah sedang menyusun atau merevisi anggaran, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Dalam momen penyusunan anggaran, ada ruang untuk memasukkan tambahan kebutuhan belanja pegawai. Jika diajukan di luar siklus anggaran, peluangnya lebih kecil karena pemerintah harus menyesuaikan belanja yang sudah ditetapkan.
Baca juga: 5 Keuntungan Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu 2025, Bukan Hanya Gaji Tapi Banyak Fasilitas Juga
Dengan demikian, PPPK paruh waktu sebaiknya tidak serta-merta meminta kenaikan gaji kapan saja, tetapi menunggu momentum yang tepat, setelah ada evaluasi kinerja yang baik, setelah terbit regulasi pendukung, atau ketika pemerintah sedang membuka ruang revisi anggaran.
Jika tuntutan disampaikan dalam waktu yang tepat dengan argumentasi yang kuat dan data yang jelas, maka kemungkinan dikabulkannya kenaikan gaji akan lebih besar.
Tunjangan Anak PPPK Paruh Waktu 2025
Tentu banyak sekali tenaga honorer yang penasaran perihal jika masuk PPPK paruh waktu apakah nanti dapat tunjangan anak atau tidak.
Jika berdasarkan keputusan Menpan-RB Nomor 347 Tahun 2024, PPPK paruh waktu memiliki kewajiban kerja hanya empat jam per hari, lebih singkat dibanding PPPK penuh waktu yang bekerja delapan jam.
Meskipun dengan jam kerja yang begitu singkat, untuk hak finansial yang diterima ternyata tetap diatur secara resmi lho.
PPPK paruh waktu berhak memperoleh gaji sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Kabupaten/Kota, tergantung kemampuan anggaran daerah.
Selain itu, mereka juga tetap mendapatkan tunjangan keluarga, pangan, dan jabatan sesuai ketentuan.
Menariknya, PPPK paruh waktu dipastikan berhak untuk mendapapatkan tunjangan anak sebagaimana yang diterima oleh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja pada umumnya.
Ketentuan mengenai tunjangan anak adalah diberikan apabila anak belum menikah, belum mempunyai penghasilan sendiri, masih menjadi tanggungan orang tua, serta berusia tidak lebih dari 21 tahun.
Jadwal PPPK Paruh Waktu 2025 Terbaru
- Usulan Penetapan Kebutuhan oleh instansi: 7-25 Agustus 2025.
- Penetapan Kebutuhan oleh Menteri PANRB: 26 Agustus-4 September 2025.
- Pengumuman Alokasi Kebutuhan: 27 Agustus-6 September 2025.
- Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) PPPK Paruh Waktu: 28 Agustus-15 September 2025.
- Usul Penetapan Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu: 28 Agustus-20 September 2025.
- Penetapan NI PPPK Paruh Waktu: 28 Agustus-30 September 2025.
(*)
Baca artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News
CPNS 2025
Pengusulan PPPK 2025
Pendaftaran PPPK 2025
PPPK 2025
gaji PPPK 2025 naik
gaji PPPK 2025
paruh waktu
PPPK paruh waktu
gaji PPPK paruh waktu 2025
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Lulusan Sarjana, Kisarannya Segini |
![]() |
---|
Hak dan Kewajiban PPPK Paruh Waktu yang Harus Diketahui para Honorer yang Resmi Diusulkan |
![]() |
---|
Ada Isu Peserta PPPK Paruh Waktu yang Resmi Diangkat Bakal Diseleksi Lagi, Benarkah? Begini Faktanya |
![]() |
---|
Kapan Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025 Dilaksanakan? Ini Jadwal Serta Cara Pengisiannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.