Rantis Brimob Lindas Driver Ojol
7 Daftar Nama Brimob yang Lindas Ojol Affan Kurniawan, Kapan Sidang Akan Berlangsung?
Berikut 7 Daftar Nama Brimob yang Lindas Ojol Affan Kurniawan, Kapan Sidang Akan Berlangsung?
Penulis: Riswan Ramadhan Hidayat | Editor: ferri amiril
TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, sampai saat ini tersangka pelindas river ojol, Affan Kurniawan masih terus bergulir.
Ketujuh polisi yang ada dalam kendaraan taktis (rantis) Brimob itu sudah dijadikan tersangka dalam kasus tersebut.
Dankor Brimob Polri Komjen Imam Widodo juga sudah menyampaikan permohonan maaf dan belasungkawa atas meninggalnya almarhum Affan.
“Kami atas nama pribadi dan Dankor Brimob Polri turut berbelasungkawa dengan perpulangnya saudara Affan. Semoga beliau diampuni segala dosanya dan keluarganya diberikan kesabaran,” kata dia di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (29/8).
Sementara Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim menegaskan pihaknya telah menahan tujuh personel Brimob yang diduga melanggar kode etik profesi kepolisian.
Baca juga: Harga Rantis yang Lindas Ojol Affan Jadi Sorotan Warganet: Hampir 1 T "Dibeli dari Pajak RakyaT"
Kadiv Propam menambahkan dalam proses pemeriksaan, Polri melibatkan lembaga eksternal sebagai bentuk transparansi, termasuk Komnas HAM, Kompolnas, dan Kementerian Hukum dan HAM.Irjen Asep lantas mengamini permintaan para pendemo. Ia membacakan nama 7 anggota Brimob yang saat ini sudah dipatsus oleh Div Propam Polri karena melanggar kode etik kepolisian.
Berikut nama para anggota Brimob tersebut:
Baca juga: Hampir 1 T, Warganet Kembali Soroti Harga Rantis yang Lindas Ojol Affan:"Dibeli dari Pajak Rakyat"
1. Aipda M. Rohyani
2. Briptu Danang
3. Briptu Mardin
4. Baraka Jana Edi
5. Baraka Yohanes David
6. Bripka Rohmat
7. Kompol Cosmas K Gae
Baca juga: Tampang 7 Anggota Brimob Pelindas Driver Ojol Affan Saat Jalani Pemeriksaan di Ruangan Propam Polri
Kapan Sidang 7 Brimob Pembunuh Affan Kurniawan?
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/Kode-1312-Viral-di-Medsos-Pasca-Demo.jpg)