CPNS 2025

11 Instansi yang Sudah Umumkan Hasil PPPK Paruh Waktu 2025, Ada Instansi Daerahmu Termasuk?

Berikut 11 Instansi yang Sudah Umumkan Hasil PPPK Paruh Waktu 2025, Ada Instansi Daerahmu Termasuk?

Kolase Tribun Priangan/Riswan R
SELEKSI PPPK 2025 - 11 Instansi yang Sudah Umumkan Hasil PPPK Paruh Waktu 2025, Ada Instansi Daerahmu Termasuk? 

TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, tentunya kini setelah masa pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu 2025 sudah resmi ditutup, para honorer bersiap untuk segera menerima hasil siapa saja yang masuk kedalam list nama usulan PPPK paruh waktu tahun ini.

PPPK paruh waktu 2025 ini memang khusus dirancang untuk penataan tenaga non-ASN yang belum memperoleh formasi ASN penuh.

Program ini pun juga memberi kesempatan bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), maupun peserta seleksi PPPK atau CPNS sebelumnya yang belum lolos, untuk memperoleh status resmi sebagai ASN dengan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan pengupahan sesuai anggaran instansi, meski bekerja secara paruh waktu.

Mekanisme pengusulan dilakukan oleh instansi, sehingga tenaga non-ASN wajib memastikan diri terdata dalam database BKN kategori R1–R5. 

Dan tepat di hari ini Rabu, 27 Agustus 2025 adalah pengumuman alokasi kebutuhan, perihal jumlah dan nama honorer yang masuk ke usulan jadi PPPK paruh waktu.

Baca juga: Rincian Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 di Kota/Kabupaten Wilayah Priangan Timur, Cek Besaran Gajimu!

Namun ternyata, sudah ada beberapa instansi pusat hingga daerah yang sudah umumkan jumlah pengusulan honorer untuk masuk jadi PPPK paruh waktu 2025.

Lantas, instansi mana saja yang sudah lakukan pengumuman? Yuk kita cek sama-sama.

Baca juga: Daftar Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 untuk Wilayah Kabupaten Banjar, Cek Berapa Gajimu Nanti!

1. PPPK Paruh Waktu Pemkot Bandung

Yang pertama ada Pemerintak Kota Bandung (Pemkot Bandung) yang sudah umumkan pengusulan PPPK paruh waktu 2025.

Sebanyak 7.375 pegawai tercakup, terdiri dari 688 tenaga guru, 321 tenaga kesehatan, dan 6.366 tenaga teknis di berbagai OPD.

Peserta tidak perlu tes ulang, sementara mekanisme pengangkatan melalui lima tahap, mulai dari pengusulan kebutuhan instansi hingga penetapan NIP oleh BKN dan pengangkatan resmi pejabat pembina kepegawaian. Kebijakan ini diharapkan memberi kepastian status dan penataan yang tertib bagi ribuan pegawai.

 

2. PPPK Paruh Waktu Pemkot Pekalongan

Selanjutnya, Pemkot Pekalongan mengusulkan 2.375 tenaga honorer menjadi PPPK Paruh Waktu sesuai surat edaran KemenPANRB Nomor B/3832/M.SM.01.00/2025.

Usulan mencakup R2 sebanyak 2 orang, R3 1.672 orang, R4 698 orang, dan R5 3 orang. Skema ini diprioritaskan bagi honorer terdata di BKN, dengan pengupahan menyesuaikan penghasilan saat masih honorer.

Baca juga: Daftar Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 di Kabupaten Garut, Apakah Kenaikan atau Tidak?

Halaman
123
Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved