Statusnya Saksi, Wakil Wali Kota Bandung Erwin Diperiksa 7 Jam, Kasusnya Diselidiki Sudah 3 Bulan

Erwin menjadi saksi bersama beberapa orang baik dari unsur pegawai negeri sipil maupun swasta.

Editor: Dedy Herdiana
Tribunjabar.id/Muhamad Nandri Prilatama
WAWALKOT DIPERIKSA KEJARI - Kepala Kejari Bandung, Irfan Wibowo didampingi Kasi Pidana Khusus Kejari Bandung, Ridha Nurul Ihsan, dan Plt Kasiintel, Tumpal Sitompul saat menyatakan soal pemeriksaan sejumlah orang termasuk Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, Kamis (30/10/2025). Kejari Kota Bandung menyampaikan pemeriksaan tersebut terkait kasus dugaan korupsi dalam penyalahgunaan kewenangan. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG - Wakil Wali Kota Bandung, Erwin berstatus saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan pada Pemerintahan Kota Bandung tahun 2025. 

Erwin menjadi saksi bersama beberapa orang baik dari unsur pegawai negeri sipil maupun swasta. Erwin diperiksa selama tujuh jam dari pukul 09.30 WIB sampai 16.30 WIB, Kamis (30/10/2025).

Kepala Kejaksaan Negeri Bandung, Irfan Wibowo pun menyampaikan terkait kasus dugaan korupsi ini didampingi Kasi Pidsus, Ridha Nurul Ihsan, dan Plt Kasi Intel Kejari Bandung, Tumpal Sitompul, Kamis (30/10/2025) di kantor Kejari Bandung.

Irfan menegaskan, kasus ini prosesnya sedang berjalan dan optimis kasusnya bisa segera selesai dan dilimpahkan ke pengadilan.

"Kami yakin bisa cepat selesai dan ada tersangkanya nanti hingga dilimpahkan ke pengadilan demi Bandung yang jauh lebih baik lagi dan melaksanakan prinsip good governance," katanya.

Baca juga: Wakil Wali Kota Bandung Erwin Diperiksa Kejari Bandung Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan

Irfan menegaskan, kasus yang membuat Erwin menjadi saksi ini penyelidikannya sudah cukup lama hampir tiga bulan.

"Penyelidikan kami berjalan hampir tiga bulan. Kami juga kan tahun lalu pernah menangani kasus kaitan penindakan di sektor barang dan jasa dengan modus penindakan dalam bentuk pencegahan. Nah, kalau sekarang kaitan dengan penindakan dugaan penyalahgunaan kewenangan. Dan kami sedang dalami," ujarnya.

Irfan menegaskan, alat bukti sudah cukup kuat yang dimiliki Kejari Bandung guna meningkatkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

"Ini (kasus) masih dalam penyidikan umum berarti belum ada tersangkanya. Sampai saat ini kami belum menetapkan tersangka ya. Namun, kami sudah memeriksa para saksi, termasuk Wakil Wali Kota Bandung, Erwin," ujar Irfan.

Dia juga menekankan, Kejari Bandung terus melakukan pemeriksaan terhadap para pihak untuk mendukung pembuktian dalam penanganan perkara ini.

"Pastinya kami akan memanggil para pihak dalam waktu beberapa hari ke depan. Kasus ini sudah berjalan tiga bulan ke belakang. Jadi, tak hanya hari ini melainkan sudah melalui proses cukup panjang. Proses pengumpulan data dan bahan keterangan pun sudah dilakukan," ujarnya.(*)

Baca juga: Sosok Erwin, Wakil Wali Kota Bandung yang Diperiksa Penyidik di Kejari Kota Bandung

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved