HUT Ke 24 Kota Tasikmalaya

Teken MoU, Dua Aset Pemkab Tasik di Kota Resmi Dimanfaatkan Pemkot Tasikmalaya

Pemkot Tasikmalaya resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) terkait pemanfaatan aset milik Pemkab Tasikmalaya yang ada di Kota Tasik

Penulis: Jaenal Abidin | Editor: Dedy Herdiana
Tribunpriangan.com/Jaenal Abidin
TUNJUKKAN MOU - Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan melakukan memorandum of Understanding (MoU) terkait pemanfaatan aset milik Pemkab Tasikmalaya yang berada di wilayah Kota Tasikmalaya, saat hadir di puncak peringatan HUT ke 24 Kota Tasikmalaya, Jumat (17/10/2025). 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin 

TRIBUNPRIANGAN.COM, KOTA TASIKMALAYA - Pemkot Tasikmalaya resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) terkait pemanfaatan aset milik Pemkab Tasikmalaya yang berada di wilayah Kota Tasikmalaya.

Penandatanganan MoU tersebut dilakukan kedua kepala daerah usai menghadiri puncak peringatan HUT ke 24 Kota Tasikmalaya di Balekota, Jumat (17/10/2025).

Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, menjelaskan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk mendukung kemajuan kedua daerah. 

Cecep berharap, aset milik Pemkab yang berada di Kota Tasikmalaya dapat dimanfaatkan secara optimal guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) serta kesejahteraan masyarakat.

“Kita banyak aset dan kita harus memanfaatkannya untuk kemajuan daerah. Aset ini tidak boleh hanya dicatat saja, tapi harus menghadirkan keberkahan dan kebaikan bagi masyarakat,” kata Cecep kepada wartawan TribunPriangan.com.

Baca juga: Momen HUT Ke 24 Kota Tasik, Seorang Warga Berikan Kue Bertulisan Bapak Aing Khusus Buat Dedi Mulyadi

Ia mengungkapkan, pemanfaatan aset ini tidak memiliki batas waktu tertentu, melainkan bersifat dinamis dan berprinsip pada semangat saling mendukung antar wilayah.

Ia menyebut bahwa ada dua lokasi aset yang akan dimanfaatkan oleh Pemkot Tasikmalaya, yaitu Eks Terminal Cilembang dan halaman Eks Gedung Setda.

“Dalam MoU tadi ada dua, Eks Terminal Cilembang untuk event-event dan halaman Eks Gedung Setda untuk nanti tempat parkir. Jadi bukan diserahkan, cuma penggunaan dan pemanfaatannya saja," jelasnya.

Sementara untuk Pendopo Lama, Cecep menegaskan bangunan tersebut masih akan tetap digunakan oleh Pemkab Tasikmalaya.

“Pendopo lama masih saya tempatin,” cetusnya.

Senada dikatakan, Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan menuturkan, rasa syukurnya atas terlaksananya kesepakatan dengan Pemkab Tasikmalaya.

Menurutnya, kerja sama ini menjadi bentuk nyata sinergi antara Pemkab dan Pemkot Tasikmalaya yang memiliki sejarah dan keterikatan erat.

“Tadi Pak Haji Syarif sempat ingatkan sejarah. Salah satunya aset. Alhamdulillah tadi kita ada MoU dengan Pemkab Tasikmalaya,” kata Viman.

Nantinya pemanfaatan aset dapat dijalankan sesuai kebutuhan publik dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat.

“Kita petakan aset ini mau digunakan apa, kemaslahatan untuk apa. Kita akan kaji supaya menjawab kebutuhan masyarakat,” katanya. (*)

Baca juga: Update Keracunan MBG, Pelajar SDN Margamulya Tasikmalaya Sudah Dipulangkan Semua

 

 

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved