Proses Seleksi Terbuka Sekda Jabar Digugat ke PTUN, Dianggap Maladministrasi
Adanya dugaan-dugaan maladministrasi serius yang berpotensi menodai proses tersebut dan merugikan masyarakat Jabar.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG - Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Bandung Raya secara resmi mengajukan gugatan terkait proses seleksi terbuka Sekretaris Saerah Jabar ke Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) Bandung, Jalan Diponegoro, Selasa (13/2/2024).
Permahi Bandung Raya menginginkan adanya proses seleksi yang cermat, adil, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Gugatan terhadap panitia seleksi terbuka Sekda Jabar ke PTUN ini, menurut Ketua Umum Permahi Bandung Raya, Tri Haganta Mubarak, telah melalui pertimbangan.
Baca juga: Pengamat Hukum Tata Negara UPI Sebut Proses Seleksi Sekda Jabar Bisa Batal Jika Ditemukan Ini
"Ini upaya terakhir setelah upaya administratif yang sudah kami tempuh sebelumnya tak mendapat respon yang memadai. Kami memandang proses seleksi terbuka sekda Jabar ini harus mencerminkan prinsip-prinsip integritas, kecermatan, dan keadilan," katanya.
Dalam proses seleksi Sekda Jabar yang sudah berlangsung, lanjutnya, mereka menemukan adanya dugaan-dugaan maladministrasi serius yang berpotensi menodai proses tersebut dan merugikan masyarakat Jabar.
"Kami memperjuangkan agar proses seleksi sekda Jabar dilakukan sesuai aturan yang berlaku dan menghindari adanya praktek-praktek yang merugikan proses tersebut, termasuk apabila terdapat praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme. Tentu, jangan sampai terdapat hal-hal yang demikian," ucapnya.
Baca juga: Ramai Soal Pembagian Aset Kabupaten dan Kota, Begini Kata Sekda Kota Tasikmalaya
Selain itu, kata Tri, langkah ini diambil bukan semata-mata untuk kepentingan mereka pribadi maupun kepentingan beberapa pihak, melainkan untuk kepentingan masyarakat Jawa Barat secara keseluruhan.
"Posisi sekda sangatlah penting dalam menjalankan roda pemerintahan yang menyangkut khalayak hidup banyak masyarakat Jawa Barat. Jadi, seleksi untuk posisi tersebut harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab," ujarnya.
Tri mengaku jika gugatan ini bagian dari upaya mereka mendorong reformasi dalam proses seleksi jabatan-jabatan publik.
"Kami berharap agar pemerintah dan lembaga terkait dapat menggunakan prinsip merit sistem dengan penuh keadilan dan kecermatan dalam proses seleksi jabatan strategis, seperti sekda," katanya.(*)
| Pemprov Jabar Akan Revisi UMSK 2026, Ini Besaran UMSK Kota Tasikmalaya |
|
|---|
| Herman Suryatman Siap Mundur dari Jabatan Sekda Jabar, Jika Terbukti Bohong Soal Deposito Rp 4,1 T |
|
|---|
| Ribuan SPPG di Jabar Belum Kantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi, Padahal Pengurusan Mudah |
|
|---|
| Helmy Yahya Jadi Kepala BP Rebana, Sekda Jabar Sebut Soal Indikator, Target dan Timeline-nya |
|
|---|
| Daftar 10 Kabupaten CDPOB di Jabar, Terkini Ada Cirebon Timur |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/Ilustrasi-kepala-daerah.jpg)