SIM Keliling Lembang
Jadwal SIM Keliling Lembang Hari Ini 17 Oktober 2023, Lokasinya Ada di Sini
Layanan yang tersebar di wilayah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat ini, diselenggarakan dari Senin sampai Sabtu dengan lokasi yang berbeda-beda.
TRIBUNPRIANGAN.COM, CIMAHI - Masyarakat dapat memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi atau SIM secara praktis, cukup dengan mengunjungi layanan SIM keliling.
Layanan SIM keliling tersedia di wilayah hukum Polres Cimahi.
Layanan yang tersebar di wilayah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat ini, diselenggarakan dari Senin sampai Sabtu dengan lokasi yang berbeda-beda.
Namun perlu diketahui, terdapat syarat-syarat yang dibutuhkan ketika ingin memperpanjang masa berlaku SIM.
Baca juga: Sektor Kuliner Mampu Picu Pertumbuhan Ekonomi, Masyarakat di Cimahi Ikut Pelatihan Buat Bakso Thu
Berikut persyaratannya:
- SIM yang masih aktif (tidak melebih masa berlaku), beserta fotokopinya
- e-KTP dan fotokopiannya
- Uang tunai untuk biaya perpanjangan SIM
Lantas berapa biaya yang dibutuhkan untuk memperpanjang masa berlaku SIM?
Untuk dicatat, layanan SIM keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C.
Baca juga: Dramatis, Polisi Sergap Dua Begal Bersenjata Tajam di Cimahi, Seorang Polisi Terkena Sabetan Golok
Sementara biaya untuk perpanjangan SIM A sesuai PP adalah Rp 80.000, lalu Rp 75.000 untuk SIM C.
Adapun jadwal SIM keliling Lembang hari ini, Selasa, 17 Oktober 2023, berlokasi di Yogya Lembang, Kabupaten Bandung Barat.
Kemudian waktu layanan SIM keliling Lembang pada Senin-Kamis dimulai pukul 08.00-11.00 WIB, sedangkan Jumat-Sabtu pada 08.00-10.00 WIB.
Namun perlu diingat, jadwal SIM keliling Lembang ini dapat berubah sewaktu-waktu.
Itulah jadwal SIM keliling Lembang pada hari ini, Selasa, 17 Oktober. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/Mobil-SIM-keliling-Polres-Cimahi.jpg)