Senin, 11 Mei 2026

Gaji PNS Telat

Gaji PPPK dan Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Juga Telat Cair

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya ternyata juga belum menerima gaji bulan terakhir.

Tayang:
Penulis: Jaenal Abidin | Editor: Machmud Mubarok
istimewa/Jaenal Abidin
GAJI TELAT - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya ternyata juga belum menerima gaji bulan terakhir. Foto PPPK Paruh Waktu saat pengangkatan status di Lapangan Setda belakang, Komplek Pemkab Tasikmalaya, Selasa (2/12/2025). 

Laporan wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin 

TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN TASIKMALAYA - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya ternyata juga belum menerima gaji bulan terakhir.

Hingga 7 Januari 2026, gaji belum kunjung cair dan masuk rekening. Padahal biasanya per tanggal 1 tiap bulannya sudah masuk.

Ketua Forum Guru Honorer Kabupaten Tasikmalaya Aris Yulianto menjelaskan, sampai detik ini belum ada informasi kejelasan mengenai gaji bagi PPPK tenaga pendidik.

Ia juga masih menunggu kabar terbarunya, karena biasanya sudah ada laporan gaji yang masuk di awal bulan.

"Sampai sekarang belum ada kejelasan soal pencairan gaji PPPK bagi tenaga pendidik," ucap Aris dikonfirmasi TribunPriangan.com, melalui pesan WhatsApp, Rabu (7/2026). 

Bahkan ia juga akan menanyakan langsung ke satuan pendidikan yang menaungi para guru tersebut terkait kendala yang dialaminya.

"Yang jelas sampai sekarang belum info lanjutan, tapi kita akan menanyakan alasan keterlambatan ini," jelas Aris.

Baca juga: Besaran UMK Pangandaran dan Garut di Tahun 2026, Siap-siap Segini Gaji yang Diterima Tiap Bulannya!

Baca juga: Gaji 2.730 Pegawai PPPK Paruh Waktu Pangandaran Disesuaikan Kemampuan Keuangan Daerah

Senada dikatakan, Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Fraksi PKB Asep Muslim mengaku dirinya juga belum menerima gaji bulan Januari 2026 ini.

"Iya benar, untuk DPRD belum menerima gaji juga, yang biasanya tanggal 1 sudah ada, tapi sampai sekarang belum ada," ungkap Asep.

Ia juga menambahkan, sampai saat ini belum ada informasi apapun terkait keterlambatan dari pusat maupun daerah.

"Belum ada informasi lagi," singkat Asep.

Sampai berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari BPKAD Kabupaten Tasikmalaya terkait keterlambatan pembayaran gaji ASN dan PPPK.

Bahkan dikonfirmasi wartawan TribunPriangan.com via telepon dan pesan melalui WhatsApp, Kepala BPKAD Roni Sahroni belum menjawab. (*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved