Paket Tak Sesuai Pesanan, Kurir Jadi Korban Penganiayaan Warga di Tanjungjaya Tasikmalaya

Karena kesal, konsumen tersebut tersulut emosi dan sempat melakukan penganiayaan hingga warga lain harus melerainya.

Penulis: Jaenal Abidin | Editor: Dedy Herdiana
Tangkapan layar video warga
KURIR DIANIAYA - Kurir paket yang sempat mendapatkan perlakuan tidak baik oleh konsumen di wilayah Desa Cilolohan, Kecamatan Tanjungjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Sabtu (13/9/2025). 

Laporan wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin 

TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN TASIKMALAYA - Seorang kurir diduga dianiaya konsumen karena pesanan yang didapat tidak sesuai, kejadian terjadi di wilayah Desa Cilolohan, Kecamatan Tanjungjaya, Kabupaten Tasikmalaya Sabtu (13/9/2025).

Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat seorang pria terdengar tengah dimarahi dengan kata kasar serta intimidasi. Pria ini diketahui kurir paket yang berurusan dengan konsumen. 

Selain itu, kurir sempat mendapat perlakuan kasar dari konsumen karena barang tidak sesuai pesanan.

Konsumen yang belum diketahui identitasnya sempat mengembalikan pesannya, tetapi kurir tersebut enggan menerima.

Baca juga: Dewan Prihatin, Bupati Tasikmalaya Alihkan Anggaran Insentif Linmas Senilai 7 Miliar

Karena kesal, konsumen tersebut tersulut emosi dan sempat melakukan penganiayaan hingga warga lain harus melerainya.

Menanggapi hal ini, Kapolsek Tanjungjaya Ipda Nandang mengaku untuk kejadiannya benar terjadi di wilayah Desa Cilolohan, Sabtu (13/9/2025).

Ipda Nandang menjelaskan, peristiwa berawal dari kesalahpahaman antara kedua belah pihak terkait pesanan paket melalui toko online.

Konsumen merasa kesal karena paket yang diterima tidak sesuai dengan pesanan. Dia bermaksud mengembalikan paket, namun kurir enggan menerima.

"Kami dapat laporan dari masyarakat ada dugaan tindak pidana penganiayaan. Maka kami dan anggota turun kelapangan," kata Ipda Nandang ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Minggu (14/9/2025).

Menurutnya, untuk paket tersebut sudah sesuai dari alamat konsumen dan paket sudah diterima 24 jam lebih dan sudah dibuka.

"Jadi kurir menolak karena paket telah diterima lebih dari 24 jam dan sudah dibuka. Sementara konsumennya kekeuh minta dibalikin dan merasa tidak sesuai," pungkasnya.

Konsumen yang merasa kesal kemudian mengusir kurir dengan cara mendorong dan memukul. 

"Ya ada insiden sedikit, karena pemilik rumah mendorong kurir," tuturnya.

Namun, setelah kejadian tersebut, kedua belah pihak melakukan musyawarah mufakat dan mencapai kesepakatan perdamaian. 

"Keduanya sepakat untuk saling memaafkan dan tidak melanjutkan kasus tersebut ke proses hukum," ucap Ipda Nandang. (*)

 

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved