Minggu, 10 Mei 2026

Bansos 2026

Daftar 7 Bansos Regional dan Tambahan Mei 2026, Lengkap Nominal Terbaru dan Cara Cek Nama dari HP

7 Bansos Siap Incar Wargi Priangan Sepanjang Mei 2026, Begini Cara Daftar dan Cek Nama Penerima

Tayang:
TribunPriangan.com
BANSOS BARU 2026 - Daftar 7 Bansos Regional dan Tambahan Mei 2026, Lengkap Nominal Terbaru dan Cara Cek Nama dari HP. (canva.com) 
Ringkasan Berita:
  •  Berbagai program bantuan sosial (Bansos), tengah gencar disalurkan pemerintah hingga detik ini.
  • Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pun dijadwalkan akan kembali menerima Bantuan Sosial (Bansos).
  • Seluruh daerah tanah air, juga akan dicairkan pada bulan Januari termasuk semua wilayah Jawa Barat, sala satunya di Priangan Timur
  • Itu artinya masyarakat di seluruh wilayah kerja di 7 daerah Priangan Timur juga akan ikut menerima bantuan pemerintah tersebut.

 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Berbagai program, terutama bantuan sosial (Bansos), tengah gencar disalurkan pemerintah hingga detik ini.

Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pun dijadwalkan akan kembali menerima Bantuan Sosial (Bansos).

Kabar baiknya, seluruh daerah tanah air, juga akan dicairkan pada bulan Januari termasuk semua wilayah Jawa Barat, sala satunya di Priangan Timur.

Itu artinya masyarakat di seluruh wilayah kerja di 7 daerah Priangan Timur juga akan ikut menerima bantuan pemerintah tersebut.

Meski secara data pembagian bansos wilayah kerja di 7 Kota/Kabupaten Priangan Timur yang berlangsung  sesuai program di masyarakat tidak terperinci secara detail, namun pembagian diperiode baru akan tetap terlaksanakan sesuai terget di tiap-tiap daerah.

Adapun, penyaringan penerima bantuan akan dipertegas dengan adanya penyortiran melalui DTSEN.

Alternatif penegasan sistem pemutakhiran data rutin ini, memungkinkan Kementerian Sosial untuk mengubah status kepesertaan agar terus bisa merata untuk seluruh masyarakat.

Lantas apa saja list bansos yang akan cair sepanjang bulan Mei 2026 ini?

Baca juga: Jadwal Pencairan Bansos BTL Kesra Rp 900 yang Cair Lagi di Mei 2026

7 Bansos Cair Mei 2026

Kementerian Sosial (Kemensos) melanjutkan penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat pada Mei 2026. Penyaluran ini merupakan bagian dari tahap kedua bansos reguler yang berlangsung sepanjang April hingga Juni 2026.

Program bantuan sosial tersebut mencakup sejumlah skema utama, mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Program Indonesia Pintar (PIP), hingga bantuan iuran jaminan kesehatan melalui PBI JKN. 

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan bahwa penyaluran bantuan sosial tahap 2 pada Triwulan II 2026 akan dilakukan lebih cepat dari jadwal biasanya. 

Percepatan ini didorong oleh proses pembaruan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) volume 2 yang telah selesai diperbarui. 

Hasil pemutakhiran DTSEN volume 2 ini juga menjadi landasan utama dalam proses distribusi bansos pada triwulan II 2026, dengan tujuan meningkatkan akurasi dan ketepatan sasaran penerima bantuan.

Baca juga: Cara Cek Bansos BPNT dan PKH Mei 2026 Langsung di Laman Kemensos, Ini Link Resminya Cek Sekarang!

1. Program Keluarga Harapan (PKH) 

PKH merupakan bantuan sosial bersyarat yang ditujukan bagi keluarga miskin dan rentan guna meningkatkan kualitas hidup, khususnya di bidang kesehatan dan pendidikan.

Pada 2026, penyaluran PKH dilakukan setiap tiga bulan. Tahap kedua mencakup periode April hingga Juni, sehingga pencairan masih berlangsung pada Mei.

Adapun besaran bantuan PKH per tahap (triwulan) meliputi: 

  • Ibu hamil/nifas: Rp750.000
  • Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000
  • Anak SD/sederajat: Rp225.000
  • Anak SMP/sederajat: Rp375.000
  • Anak SMA/sederajat: Rp500.000
  • Lansia: Rp600.000
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 

Baca juga: Cara Cek Bansos BPNT dan PKH Bulan Mei 2026, Bisa Lewat HP

Besaran yang diterima setiap keluarga berbeda, tergantung jumlah komponen yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). 

2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) 

BPNT atau bantuan sembako akan diberikan dalam bentuk saldo elektronik yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan pangan pokok. 

Memasuki tahap kedua, bantuan kembali disalurkan sesuai periode berjalan. 

Sebelumnya, pada tahap pertama penerima memperoleh akumulasi sebesar Rp600.000 untuk tiga bulan. 

Saldo BPNT disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan dapat dibelanjakan di e-warong atau agen resmi yang bekerja sama dengan bank penyalur. 

3. Program Indonesia Pintar (PIP) 

Selain bansos reguler, pemerintah juga melanjutkan pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) untuk periode ke 2 pada Mei 2026. 

Program ini menyasar peserta didik dari keluarga kurang mampu, mulai dari jenjang PAUD hingga SMA/sederajat. 

Berikut rincian bantuan PIP: 

  • PAUD: Rp450.000 per tahun
  • SD/MI/Paket A: Rp450.000 per tahun
  • SMP/MTs/Paket B: Rp750.000 per tahun
  • SMA/SMK/MA/Paket C: Rp1.000.000 – Rp1.800.000 per tahun

Penyaluran dilakukan melalui rekening Simpanan Pelajar (SimPel) di bank penyalur seperti BRI dan BNI. 

4. PBI JKN 

Selain bantuan tunai dan pangan, pemerintah juga memberikan dukungan di sektor kesehatan melalui skema Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JKN). 

Program ini menyasar masyarakat fakir miskin dan tidak mampu, di mana iuran BPJS Kesehatan kelas 3 sebesar Rp42.000 per orang per bulan dibayarkan sepenuhnya oleh pemerintah melalui APBN. 

Dengan status sebagai peserta PBI JKN, penerima manfaat dapat mengakses layanan kesehatan secara gratis di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, tanpa perlu membayar iuran bulanan.

Baca juga: Kapan Bansos Pangan Tahap II Mei 2026 Cair di Priangan Timur? Begini Cara Cek Status Penerimanya

5. BLT Dana Desa

BLT DD diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 7 Tahun 2026 serta Permendesa PDTT Nomor 16 Tahun 2025. Program ini menjadi bagian dari prioritas penggunaan Dana Desa, termasuk untuk penanganan kemiskinan ekstrem.

Maksimal Rp300.000 per bulan per KPM, bantuan ini disalurkan paling banyak tiga bulan per tahap.

Total bantuan dapat mencapai Rp900.000, yang disalurkan secara tunai maupun non-tunai.

Penerima BLT DD ditentukan melalui musyawarah desa, dengan keputusan kepala desa berdasarkan kriteria berikut:

  • Keluarga miskin ekstrem di desa setempat
  • Kehilangan mata pencaharian
  • Anggota keluarga sakit kronis atau disabilitas
  • Tidak menerima PKH
  • Rumah tangga lansia tunggal
  • Perempuan kepala keluarga miskin

BLT DD dialokasikan selama 12 bulan dan disalurkan bertahap (bulanan atau triwulanan), menyesuaikan kemampuan masing-masing desa.

6. Bantuan Beras 10 Kg

Perum Bulog memastikan bahwa bansos beras 10 kg akan disalurkan kembali pada 2026.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Utama Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani pada November 2025.

Dia mengatakan telah menerima instruksi untuk menyalurkan 720.000 ton beras kepada masyarakat yang tercatat sebagai penerima.

Namun, perlu diketahui bahwa sepanjang 2026, bansos beras tidak disalurkan setiap bulan, melainkan hanya empat bulan.

Jadwal pencairannya tidak bisa diketahui secara pasti karena pemerintah tidak menetapkan tanggal resmi.

7. Bantuan Telur dan Daging Ayam

Pemerintah juga menggulirkan bantuan sosial tambahan berupa daging ayam dan telur tahap kedua.

Bantuan ini disalurkan melalui ID Food, sebuah perusahaan pelat merah yang berfokus pada ketahanan pangan nasional.

Bantuan tersebut difokuskan bagi anak-anak balita yang terindikasi mengalami stunting, sesuai dengan data yang telah diverifikasi oleh BKKBN.

Setiap penerima bantuan stunting akan mendapatkan tiga ekor ayam potong yang sudah dibersihkan dan siap masak, serta sebelas butir telur ayam segar.

Bansos ini dinilai sangat penting karena mengandung protein hewani yang berperan besar dalam tumbuh kembang anak.

Langkah ini bukan hanya sekadar program bantuan, tetapi juga bentuk nyata dari perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan rakyat di tengah tantangan ekonomi yang terus berkembang.

Baca juga: Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Mei 2026 Langsung di Laman Kemensos, Ini Link Resminya Cek Sekarang!

Syarat Daftar Penerima Bansos Kemensos 2026

  1. Warga Negara Indonesia dengan e-KTP aktif
  2. Calon penerima harus WNI dan memiliki e-KTP yang masih berlaku.
  3. Terdaftar atau memenuhi kriteria DTKS/DTSEN
  4. Bansos diberikan kepada masyarakat yang terdata atau dinilai layak berdasarkan pemutakhiran data RT/RW, desa, dan dinas sosial.
  5. Bukan ASN, TNI, atau Polri aktif
  6. Program bansos diprioritaskan bagi keluarga miskin dan rentan.

Cara Cek Nama Penerima Mei 2026

  • Buka laman website cekbansos.kemensos.go.id
  • Ketika sudah berada laman cekbansos.kemensos.go.id, maka masukan wilayah penerima manfaat berupa; provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa. Mengisi data wilayah penerima manfaat;
  • Masukan nama penerima manfaat harus sesuai dengan data yang tertera di e-KTP atau Dukcapil;
  • Ketik huruf kode chapta;
  • Setelah itu tinggal klik 'Cari Data';
  • Selanjutnya sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama Penerima Manfaat jika data tersebut terdaftar sebagai penerima bansos.

(*)

Baca artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved