Selasa, 5 Mei 2026

Bansos 2026

Daftar 7 Bansos Regional dan Tambahan Mei 2026, Lengkap Nominal Terbaru dan Cara Cek Nama dari HP

7 Bansos Siap Incar Wargi Priangan Sepanjang Mei 2026, Begini Cara Daftar dan Cek Nama Penerima

Tayang:
TribunPriangan.com
BANSOS BARU 2026 - Daftar 7 Bansos Regional dan Tambahan Mei 2026, Lengkap Nominal Terbaru dan Cara Cek Nama dari HP. (canva.com) 

Selain bantuan tunai dan pangan, pemerintah juga memberikan dukungan di sektor kesehatan melalui skema Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JKN). 

Program ini menyasar masyarakat fakir miskin dan tidak mampu, di mana iuran BPJS Kesehatan kelas 3 sebesar Rp42.000 per orang per bulan dibayarkan sepenuhnya oleh pemerintah melalui APBN. 

Dengan status sebagai peserta PBI JKN, penerima manfaat dapat mengakses layanan kesehatan secara gratis di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, tanpa perlu membayar iuran bulanan.

Baca juga: Kapan Bansos Pangan Tahap II Mei 2026 Cair di Priangan Timur? Begini Cara Cek Status Penerimanya

5. BLT Dana Desa

BLT DD diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 7 Tahun 2026 serta Permendesa PDTT Nomor 16 Tahun 2025. Program ini menjadi bagian dari prioritas penggunaan Dana Desa, termasuk untuk penanganan kemiskinan ekstrem.

Maksimal Rp300.000 per bulan per KPM, bantuan ini disalurkan paling banyak tiga bulan per tahap.

Total bantuan dapat mencapai Rp900.000, yang disalurkan secara tunai maupun non-tunai.

Penerima BLT DD ditentukan melalui musyawarah desa, dengan keputusan kepala desa berdasarkan kriteria berikut:

  • Keluarga miskin ekstrem di desa setempat
  • Kehilangan mata pencaharian
  • Anggota keluarga sakit kronis atau disabilitas
  • Tidak menerima PKH
  • Rumah tangga lansia tunggal
  • Perempuan kepala keluarga miskin

BLT DD dialokasikan selama 12 bulan dan disalurkan bertahap (bulanan atau triwulanan), menyesuaikan kemampuan masing-masing desa.

6. Bantuan Beras 10 Kg

Perum Bulog memastikan bahwa bansos beras 10 kg akan disalurkan kembali pada 2026.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Utama Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani pada November 2025.

Dia mengatakan telah menerima instruksi untuk menyalurkan 720.000 ton beras kepada masyarakat yang tercatat sebagai penerima.

Namun, perlu diketahui bahwa sepanjang 2026, bansos beras tidak disalurkan setiap bulan, melainkan hanya empat bulan.

Jadwal pencairannya tidak bisa diketahui secara pasti karena pemerintah tidak menetapkan tanggal resmi.

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved