Kamis, 30 April 2026

Bansos 2026

Jadwal Terbaru Pencairan Bansos PKH di Awal Bulan Mei 2026

Jadwal Terbaru Pencairan Bansos PKH Awal Mei 2026, Begini Cara Mudah Cek Nama KPM, Bisa Lewat HP

Tayang:
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
Tribunpontianak.co.id
BANSOS MEI 2026 - Jadwal Terbaru Pencairan Bansos PKH Awal Mei 2026, Begini Cara Mudah Cek Nama KPM, Bisa Lewat HP. Ilustrasi cek nama penerima Bansos PKH. (Tribunpontianak.co.id/net/ka) 

Hal ini seiring dengan kebijakan terbaru dari Kementerian Sosial yang mempercepat proses pembaruan data Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Biasanya, data penerima bansos diperbarui dan diterima setiap tanggal 20 di awal triwulan. Namun pada 2026, jadwal tersebut dimajukan menjadi setiap tanggal 10.

Dengan demikian, data KPM untuk tahap 2 sudah diterima pada 10 April 2026. Percepatan ini diharapkan membuat proses penyaluran bantuan dapat dimulai lebih cepat dibandingkan tahun sebelumnya.

Tahapan Penyaluran Bansos PKH 2026

Penyaluran bantuan PKH dilakukan secara bertahap melalui beberapa jalur resmi. Bagi penerima yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), bantuan akan disalurkan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himbara. Seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI.

Sementara itu, untuk wilayah yang sulit dijangkau layanan perbankan, distribusi dilakukan melalui PT Pos Indonesia. Berikut jadwal lengkap penyaluran PKH tahun 2026 berdasarkan triwulan:

Tahap 1 (Triwulan I): Januari, Februari, Maret

Tahap 2 (Triwulan II): April, Mei, Juni

Tahap 3 (Triwulan III): Juli, Agustus, September

Tahap 4 (Triwulan IV): Oktober, November, Desember

Setiap pencairan dilakukan secara bertahap, sehingga tidak semua penerima mendapatkan bantuan pada waktu yang sama. Hal ini disesuaikan dengan proses administrasi serta wilayah penyaluran masing-masing.

Nominal Besaran Bantuan Bansos PKH 2026

Adapun besaran bantuan PKH yang diterima berbeda-beda, tergantung kategori penerima. Berikut rincian nominal bantuan per tahap (triwulan) :

Ibu hamil: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahap)
Anak usia dini: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahap)
Siswa SD: Rp 900.000/tahun (Rp 225.000/tahap)
Siswa SMP: Rp 1,5 juta/tahun (Rp 375.000/tahap)
Siswa SMA: Rp 2 juta/tahun (Rp 500.000/tahap)
Disabilitas berat: Rp 2,4 juta (Rp 600.000/tahap)
Lanjut usia 60+: Rp 2,4 juta/tahun (Rp 600.000/tahap)
Korban pelanggaran HAM berat: Rp 10,8 juta/tahun (Rp 2,7 juta/tahap)

Cara Cek Info Bansos Hari Ini Pakai KTP di HP

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved