Selasa, 28 April 2026

Hari Buruh 2026

Ucapan Selamat Hari Buruh 2026 Dalam Bahasa Inggris Lengkap Terjemahannya

25 Ucapan Selamat Hari Buruh 2026 Bahasa Inggris dan Terjemahan, Lengkap Sejarah dan Tema Tahun Ini

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
freepik.com
HARI BURUH NASIONAL - 25 Ucapan Selamat Hari Buruh 2026 Bahasa Inggris dan Terjemahan, Lengkap Sejarah dan Tema Tahun Ini. 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Hari Buruh atau May Day diperingati sebagai momen di mana suara para buruh di seluruh dunia didengar, diakui, dan diperjuangkan.

Pada tahun 2026 ini merupakan perayaan atau peringatan yang begitu istimewa, yang mana bisa menjadi sarana bagi masyarakat untuk mengucapkan apresiasi dan semangat kepada para pekerja yang telah berjuang keras dalam memperjuangkan hak-hak mereka.

Hari Buruh Nasional sendiri memiliki sejarah panjang yang berkaitan dengan perjuangan hak-hak pekerja. 

Secara global, peringatan ini bermula dari aksi buruh di Amerika Serikat pada akhir abad ke-19. 

Pada 1 Mei 1886, ribuan pekerja melakukan demonstrasi besar untuk menuntut jam kerja yang lebih manusiawi, upah yang layak, serta kondisi kerja yang aman.

Baca juga: Tanggal 1 Mei 2026 Ada Hari Buruh Nasional, Jadi Tanggal Merah Atau Tidak? Ini Tema Tahun Ini

Peristiwa tersebut kemudian menjadi tonggak penting dalam sejarah gerakan buruh dunia. 

Pada tahun 1889, Kongres Buruh Internasional di Paris menetapkan tanggal 1 Mei sebagai Hari Buruh Internasional atau May Day, yang hingga kini diperingati di berbagai negara.

Di Indonesia, peringatan Hari Buruh sempat mengalami perubahan pada masa tertentu. 

Namun sejak tahun 2013, pemerintah kembali menetapkan 1 Mei sebagai hari libur nasional, sehingga peringatan Hari Buruh Nasional kembali mendapatkan pengakuan resmi.

Jika punya sejarah yang cukup penting ditanah air, serta sebagai pengingat akan pentingnya hak-hak kaum pekerja, lantas apakah hari tersebut termasuk dalam Tanggal Merah?

Baca juga: Link Download Background Hari Buruh 2025, Bisa untuk Baliho dan Banner

Hari Buruh Nasional, Libur atau Tidak?

Mengutip TribunNews, 1 Mei resmi ditetapkan sebagai Tanggal Merah dan masuk dalam hari libur, oleh Pemerintah.

Hal ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2013, yang secara nasional diberbagai instansi baik pemerintah maupun swasta.

Selain Keppres, penetapan hari libur ini juga diperkuat melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. 

Dimana dalam SKB Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025, tanggal 1 Mei 2026 kembali tercantum sebagai Hari Buruh Internasional sekaligus hari libur nasional.

Dengan demikian, adanya keputusan tersebut memberikan keputusan kepada masyarakat Indonesia, termasuk para pekerja, untuk mendapatkan hari libur setiap tanggal 1 Mei. 

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved