Minggu, 19 April 2026

Mudik Gratis 2026

Mudik Gratis 2026 Dishub Kab. Tangerang Ada Tujuan Garut dan Pangandaran, Ini Jadwal dan Cara Daftar

Berikut kabar gembira Mudik Gratis 2026 Dishub Kab. Tangerang Ada Tujuan Garut dan Pangandaran, Ini Jadwal dan Cara Daftar

TribunPriangan.com
MUDIK GARTIS 2026 -Berikut kabar gembira Mudik Gratis 2026 Dishub Kab. Tangerang Ada Tujuan Garut dan Pangandaran, Ini Jadwal dan Cara Daftar. (dishubkabtang) 

2. KK (Kartu Keluarga) format JPEG max 5 mb

Satu formulir makximal untuk 5 orang peserta, baik dewasa maupun anak usia diatas 5 tahun.

3. Surat keterangan Domisili Asli tingkat RT/RW/Kel./Kec/ atau Surat Keterangan Kerja Asli wilayah Kab. Tangerang format JPEG max 5 mb

Bagi peserta yang tidak memiliki KTP atau identitas Kab. Tangerang wajib menyertakan surat keterangan domisili yang berlaku.

4. Menyertakan Alamat Email Aktif (tidak dikirim Email)

5. Menyertakan Nomor HP aktif (WhatsApp diutamakan)

Baca juga: Jadwal Mudik Gratis 2026 Resmi Dishub Jabar, Ada Rute ke Tasikmalaya

Jalur Pendaftaran

  • Buka link pendaftaran: Peserta bisa mengakses laman resmi https://mudikgratis.tangerangkb.online atau scan Barcode, untuk langkah awal
  • Klik menu pendaftaran dan masukan email: klik "Daftar Sekarang" untuk lakukan verifikasi email dan menerima form pendaftaran.
  • Pengisian Form: Isi Formulir pendaftaran identitas peserta mudik sesuai dengan berkas data dan unggah dokumen.
  • Verifikasi Data: Pemohon harus menunggu hasil Verifikasi data
  • Penerimaan Tiket: Calon pemudik akan menerima email berupa QR Code tike yang harus dibawa saat keberangkatan, yang dikirimkan melalui laman email masing-masing Pendaftaran yang di daftarkan.
  • Daftar ulang: Tahap akhir pendaftaran, pemohon melalukan scan QR Code saat keberangkatan untuk mendapatkan informasi bus dan nomor kursi atai pendaftaran ulang pada hari pelaksanaan mudik pada 18 Maret 2026, yang bertempat di Kantor Pemerintah Daerah Kab. Tangerang.

Catatan: Lakukan Request ulang Form pendaftaran dari awal (jika kuota masih ada kuota). Jika terjadi penolakan sistem, cek lebih detail dan pastikan alasan penolakan.

(*)

Baca artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved