Sabtu, 18 April 2026

Bansos 2026

Cara Cek Status KTP Penerima Bansos Januari 2026

Warga Priangan Jangan Tunggu Sampai Jatuh Tempo, Begini Cara Cek Status KTP Penerima Bansos Januari 2026

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
Kementerian Sosial
BANSOS JANUARI 2026 - Warga Priangan Jangan Tunggu Sampai Jatuh Tempo, Begini Cara Cek Status KTP Penerima Bansos Januari 2026. . ilustrasi link cek data bansos di DTSEN. (bansos.go.id) 

Langkah selanjutnya adala Registrasi Akun dan Ajukan Usulan, dengan cara:

  • Registrasi akun menggunakan NIK e-KTP
  • Isi data kondisi sosial ekonomi sesuai fakta
  • Unggah dokumen pendukung jika diperlukan
  • Kirim usulan untuk diverifikasi

Setelah data masuk, tahap lanjutan adalah Verifikasi dan Penetapan Penerima.

Dimana pada tahap ini akan melalui 2 langkah penting, yakni:

  • Verifikasi oleh Pemerintah Daerah: dalam tahap ini, Dinas sosial kabupaten/kota menilai kelayakan usulan melalui klarifikasi dan survei lapangan.
  • Penetapan oleh Kemensos: tahap ini menerangkan jika Usulan yang lolos verifikasi daerah diteruskan ke Kemensos untuk penetapan akhir. Status penerimaan dapat dipantau melalui website atau aplikasi Cek Bansos.

Syarat Daftar Penerima Bansos Kemensos 2026

  1. Warga Negara Indonesia dengan e-KTP aktif
  2. Calon penerima harus WNI dan memiliki e-KTP yang masih berlaku.
  3. Terdaftar atau memenuhi kriteria DTKS/DTSEN
  4. Bansos diberikan kepada masyarakat yang terdata atau dinilai layak berdasarkan pemutakhiran data RT/RW, desa, dan dinas sosial.
  5. Bukan ASN, TNI, atau Polri aktif
  6. Program bansos diprioritaskan bagi keluarga miskin dan rentan.

Baca juga: Cukup Pakai HP, Begini Cara Cek Penerima Bansos di Bulan Januari 2026 Khusus di Priangan Timur

Nah itu dia sederet cara daftar penerima Bansos edisi tahun 2026 yang penting untuk diperhatikan bagi anda yang ingin terlibat dalam penerimaan bantuan nasional tersebut, lengkap dengan daftar bansos dan cara cek penerimanya.

(*)

Baca artikel TribunPrangan.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved