Kamis, 11 Juni 2026

PTPN 1 Regional 2 Ungkap Ancaman bagi Lingkungan dan Aset Negara dengan Maraknya Perambah

PTPN 1 Regional 2 Ungkap Ancaman bagi Lingkungan dan Aset Negara dengan Maraknya Perambah

Tayang:
Editor: ferri amiril
TribunPriangan.com/istimewa
PTPN - Region Head PTPN I Regional 2 Desmanto mengungkap ancaman serius bagi Lingkungan dan Aset Negara dengan Maraknya Perambah 

Ringkasan Berita:* PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 2 mengungkapkan keprihatinan serius atas maraknya praktik okupasi
 
* Sebagai langkah antisipasi, PTPN I bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat, pemerintah daerah, TNI, Polri, LSM, dan masyarakat terus melakukan pemulihan lingkungan.

 

BUNPRIANGAN.COM – PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 2 mengungkapkan keprihatinan serius atas maraknya praktik okupasi, penjarahan, perusakan, hingga penggarapan ilegal lahan perkebunan yang terus meningkat dan berdampak langsung terhadap lingkungan serta aset negara.

Region Head PTPN I Regional 2, Desmanto, mengatakan PTPN merupakan perusahaan yang diberi mandat negara untuk mengelola area perkebunan pasca nasionalisasi dari pemerintah Belanda.

“PTPN I Regional 2 saat ini mengelola sekitar 113 ribu hektare lahan perkebunan yang tersebar di wilayah Jawa Barat dan Banten,” kata Desmanto.

Namun dalam beberapa tahun terakhir, aktivitas penggarapan ilegal dinilai semakin masif. Bahkan, ribuan hektare lahan perkebunan telah beralih fungsi dari tanaman komoditas menjadi tanaman sayuran.

“Total area garapan ilegal yang mengganti tanaman perkebunan menjadi sayuran mencapai 14.904 hektare. Ini sangat berbahaya bagi ekologi,” ujarnya.

Desmanto menjelaskan, perubahan fungsi lahan tersebut menyebabkan tanah kehilangan kemampuan menyimpan air sehingga meningkatkan aliran permukaan yang berpotensi memicu banjir dan longsor di kawasan sekitar perkebunan.

Upaya Pemulihan Lingkungan

Sebagai langkah antisipasi, PTPN I bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat, pemerintah daerah, TNI, Polri, LSM, dan masyarakat terus melakukan pemulihan lingkungan.

“Area yang dijarah kami tanami kembali dengan tanaman perkebunan seperti teh, kopi, kelapa, tanaman kayu-kayuan, serta komoditas lain yang disesuaikan dengan kesesuaian lahan,” jelasnya.

Selain itu, PTPN juga berperan aktif dalam konservasi lahan dan perbaikan ekosistem lingkungan di wilayah perkebunan.

Proses Perpanjangan HGU

Terkait Hak Guna Usaha (HGU), Desmanto menegaskan proses perpanjangan HGU PTPN I Regional 2 masih berjalan.

“Sebanyak 56.954 hektare sedang dalam proses perpanjangan. Dari jumlah tersebut, 15.404 hektare telah melalui proses Peta Bidang Tanah (PBT) di BPN sebagai dasar sertifikasi,” ungkapnya.

Sementara itu, sisanya seluas 41.550 hektare masih dalam tahap pengajuan. Meski demikian, Desmanto menegaskan hak pengelolaan PTPN tidak serta-merta hilang selama proses perpanjangan berlangsung.

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved