Selasa, 12 Mei 2026

UMP Jabar 2026

UMP Jabar 2026 Naik Hingga Rp2,31 Juta, Begini Kata Gunernur Dedi Mulyadi

Berikut Ini Dia Kabar Terbaru tentang UMP Jabar 2026 Naik Hingga Rp2,31 Juta, Begini Kata Gunernur Dedi Mulyadi

Tayang:
Istimewa/Dok. Humas Pemkab Sumedang untuk Tribun Jabar
SULAP TAHU SUMEDANG - Gubernur Dedi Mulyadi saat acara “Nata Waruga Jagat Medal Gapura Ekosistem Budaya Kasumedangan”, di Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS) Rabu, (29/10/2025) malam. Gubernur Jabar akan sulap tahu Sumedang jadi ikon yang mendunia. Berikut UMP Jabar 2026 Naik Hingga Rp2,31 Juta, Begini Kata Gunernur Dedi Mulyadi 

Ringkasan Berita:
  • Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat resmi menetapkan besaran kenaikan UMP di tahun 2026
  • Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, yang mengatakan jika kenaikan UMP Jabar di tahun 2026 sebesar 5,77 persen
  • Pemprov Jabar belum bisa mengumumkan karena masih menunggu Surat Keputusan (SK) Gubernur disahkan

 

TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, bagaimana apakah kamu sudah mengetahui perihal besaran kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 khusus Jawa Barat?

Nah kini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat resmi menetapkan besaran kenaikan UMP di tahun 2026.

Hal itu pun langsung dikonfirmasi oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, yang mengatakan jika kenaikan UMP Jabar di tahun 2026 sebesar 5,77 persen.

"Kenaikan untuk provinsi sudah ditetapkan sebesar 5,77 persen," kata Dedi Mulyadi.

Adapun UMP Jawa Barat di 2026 ditetapkan menjadi Rp 2.317.601, naik Rp 126.363 atau sekitar 5,77 persen , dari UMP 2025 yang mencapai Rp 2.191.238.

Baca juga: UMP Jabar 2026 Resmi Naik 5,7 Persen, Ini 3 Daerah yang Hampir Tembus di 6 Juta Perbulannya

Baca juga: Besaran UMSP Jabar 2026 Bakal Lebih Besar Nominalnya dari UMP

Nah Tribuners, dengan penetapan besaran UMP Jabar 2026 tersebut bukan tanpa diputuskan.

Pasalnya, penentuan besaran UMP mempertimbangkan beberapa faktor, mulai dari kepentingan dan kesejahteraan buruh hingga keberlangsungan dunia usaha.

Dedi Mulyadi pun juga menyebut pemerintah mengambil jalan tengah untuk menentukan UMP.

Baca juga: Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Resmi Umumkan UMP 2026

Namun, untuk Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), Pemprov Jabar belum bisa mengumumkan karena masih menunggu Surat Keputusan (SK) Gubernur disahkan.

Selain itu, Dedi Mulyadi juga mengatakan jika besaran UMP di provinsi yang dipimpinnya itu sudah ideal. 

Dedi menyebut Pemprov Jabar berusaha menengahi keinginan pekerja dan pengusaha terkait upah minimum.

Baca juga: UMSP Jabar 2026 Bakal Lebih Besar Nominalnya dari UMP, Apa Beda dan Keuntungannya untuk Masyarakat?

Baca juga: Dedi Mulyadi Umumkan UMP 2026 Jawa Barat Besok, Kini Buruh dan Pihak Terkait Masih Berunding

Menurutnya, Pemprov Jabar bersikap "di tengah" dan akomodatif terhadap kepentingan pekerja dan pengusaha.

"Kita harus ngambil posisi tengah. Karena itu, akomodatif terhadap kepentingan buruh, tapi mempertimbangkan kepentingan ekonomi, dunia usaha yang harus berkembang," ungkap Dedi.

"Karena Jabar harapannya bukan hanya bertumpuk di sebuah kabupaten investasinya, tapi menyebar ke berbagai daerah yang itu merupakan peruntukan daerah kawasan industri." (*)

 

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved