Sabtu, 11 April 2026

Percabulan di Garut

Cari Celah Sepi di Waktu Tarawih, Seorang Oknum Guru Ngaji di Garut Cabuli Muridnya 

seorang oknum guru ngaji nekat mencabuli muridnya sendiri yang merupakan seorang perempuan berusia 13 tahun saat warga Leles tengah salat tarawih

Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Machmud Mubarok
istimewa
CABULI MURID- Seorang oknum guru ngaji di Kabupaten Garut, Jawa Barat ditetapkan sebagai tersangka seusai diduga melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang merupakan muridnya sendiri. 
Ringkasan Berita:
  •  US (54) seorang oknum guru ngaji di Leles Garut nekat mencabuli muridnya sendiri yang merupakan seorang perempuan berusia 13 tahun.
  • Detik-detik penangkapan US sempat viral di media sosial, ia hampir diamuk massa di lokasi hingga akhirnya bisa diamankan polisi.
  • Aksi US dilakukan saat masyarakat di lokasi kejadian sedang melaksanakan salat tarawih.

 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari 

TRIBUNPRIANGAN.COM, GARUT - Entah apa yang ada di pikiran US (54) seorang oknum guru ngaji yang nekat mencabuli muridnya sendiri yang merupakan seorang perempuan berusia 13 tahun.

Peristiwa tersebut terjadi di Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Jumat (13/3/2026).

Detik-detik penangkapan US sempat viral di media sosial, ia hampir diamuk massa di lokasi hingga akhirnya bisa diamankan polisi.

Kasatreskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin mengatakan aksi US dilakukan saat masyarakat di lokasi kejadian sedang melaksanakan salat tarawih.

Baca juga: Gadis Remaja Korban Cabul Oknum Kepsek di Pengandaran Sempat Ditampar 4 Kali Sebelum Berhasil Kabur

Baca juga: Anak di Bawah Umur di Ciamis Jadi Korban Cabul Pria Pacar Ibunya

US datang ke rumah korban dengan pura-pura hendak mengobati nenek korban yang sedang sakit.

"Saat ini US sudah kami amankan, sedang diperiksa lebih lanjut," ujar AKP Joko kepada Tribunjabar.id, Selasa (17/3/2026).

Ia menjelaskan, awalnya sang nenek tidak mencurigai apa pun. Namun, rasa curiga itu muncul perlahan hingga akhirnya ia memergoki pelaku saat tengah melakukan perbuatan tak senonoh terhadap cucunya.

Mengetahui hal tersebut, saksi langsung berteriak meminta bantuan warga. Warga yang datang kemudian turut mengamankan pelaku berinisial US sebelum diserahkan kepada Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat.

"US kini sudah ditetapkan menjadi tersangka, atas dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur," ungkapnya.

Joko mengungkapkan, hingga saat ini US masih diperiksa secara intensif oleh penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Garut

Selain itu, polisi turut meminta keterangan dari sejumlah saksi termasuk korban, guna mendalami perkara tersebut.

"Penanganan kasus ini kami pastikan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved