Jadwal SIM Keliling Hari Ini Garut Digelar di Dua Lokasi Berbeda

Untuk Jadwal SIM Keliling Kabupaten Garut hari ini, Rabu (21/1/202), hadir di dua lokasi sekaligus, yakni di Alfamidi Cibatu dan Indomaret

Editor: ferri amiril
Tribun Jabar/Nappisah
SIM KELILING - Untuk Jadwal SIM Keliling Kabupaten Garut hari ini, Rabu (21/1/202), hadir di dua lokasi sekaligus, yakni di Alfamidi Cibatu dan Indomaret Kharisma Sanding 
Ringkasan Berita:* Untuk Jadwal SIM Keliling Kabupaten Garut hari ini, Rabu (21/1/202), hadir di dua lokasi sekaligus, yakni di Alfamidi Cibatu dan Indomaret Kharisma Sanding
 
* Bagi yang belum sempat memperpanjang SIM, layanan SIM Keliling Polres Garut bisa menjadi solusi praktis. Namun perlu diingat, layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan C, bukan pembuatan SIM baru

 

TRIBUNPRIANGAN.COM, GARUT – Untuk Jadwal SIM Keliling Kabupaten Garut hari ini, Rabu (21/1/202), hadir di dua lokasi sekaligus, yakni di Alfamidi Cibatu dan Indomaret Kharisma Sanding.

Bagi warga yang hendak berkendara menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat, sebaiknya mengecek masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) terlebih dahulu. SIM merupakan identitas resmi pengendara sekaligus syarat sah untuk berkendara di jalan raya.

Apalagi jika hendak bepergian ke luar kota, SIM menjadi prioritas selain kesiapan kendaraan dan perlengkapan lainnya.

Bagi yang belum sempat memperpanjang SIM, layanan SIM Keliling Polres Garut bisa menjadi solusi praktis. Namun perlu diingat, layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan C, bukan pembuatan SIM baru.

Syarat Perpanjangan SIM di SIM Keliling

Membawa SIM yang masih aktif (belum lewat masa berlaku) beserta fotokopiannya
Membawa e-KTP dan fotokopiannya
Membawa surat keterangan sehat jasmani dari dokter yang ditunjuk Polri
Membawa surat sehat rohani dari lembaga psikologi yang ditunjuk Biro SDM Polri
Membayar biaya perpanjangan SIM sesuai ketentuan
Biaya Perpanjangan SIM
SIM A: Rp 80.000
SIM C: Rp 75.000

Layanan SIM Keliling di Kabupaten Garut digelar setiap hari dengan lokasi berbeda-beda. Untuk hari ini, Rabu (21/1/2026), hadir di dua lokasi sekaligus, yakni di Alfamidi Cibatu dan Indomaret Kharisma Sanding.

Pentingnya memiliki SIM selain sebagai identitas pengendara juga berarti anda telah layak mengendarai kendaraan di jalan. Rasa percaya diri Anda dalam mengendalikan kendaraan juga akan menjadi meningkat dan selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada.

Setiap pemilik SIM memiliki masa tenggat waktu setiap lima tahunnya. Jadi sangat dianjurkan untuk memeriksa dan mengingat secara periodik kapan tanggal habis masa berlaku SIM Anda.

Perlu diingat juga bahwa sebelum tenggat waktu berakhir Anda harus segera memperpanjang SIM A dan SIM C Anda. Pasalnya jika melebihi tenggat waktu masa berlaku habis maka Anda harus mengulang dari Awal di Satuan Lalu Lintas Polres terdekat.

Namun, jadwal layanan SIM Keliling ini dapat berubah sewaktu-waktu. Warga diimbau untuk selalu mengecek informasi resmi agar tidak ketinggalan. (*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved